PortalMadura.Com, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai sikap Capres Prabowo Subianto yang menolak hasil Pemilu 2019 mencederai demokrasi.
Tjahjo menyebut penyelenggaraan Pemilu 2019 pada 17 April 2019 lalu berjalan sukses karena keterlibatan semua pihak termasuk dari tim sukses kedua calon Presiden dan calon wakil Presiden.
“Jangan dicederai kalau Anda merasa tidak puas ada ganjalan menemukan sesuatu yang ganjil,” ujar Tjahjo di Jakarta. dilaporkan Anadolu Agency, Kamis (1y6/5/2019).
Dia mengimbau pihak dari Prabowo Subianto untuk mengajukan gugatan sesuai dengan aturan yang berlaku jika merasa tidak puas dengan hasil Pemilu 2019.
“Disampaikan secara hukum saja lewat Panwas (Panitia Pengawas), lewat Bawaslu, lewat MK, ada mekanisme dan ada aturannya,” tambah dia.
Dia meminta pihak Prabowo Subianto untuk membuktikan jika ada kecurangan yang terjadi saat Pemilu 2019.
Sebelumnya, Prabowo Subianto – Sandiaga Uno menyatakan menolak hasil Pemilu 2019. menurut mereka telah terjadi kecurangan.
Tim dari Prabowo mengklaim berdasarkan hasil real count yang dilakukannya, Prabowo – Sandiaga unggul 54 persen.