PortalMadura.Com – Ceramah Ustadzah Oki Setiana Dewi tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) banyak disorot oleh berbagai elemen masyarakat beberapa hari terakhir. Sebenarnya segala bentuk kekerasan terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun sangat dilarang dalam Islam. Oleh karena itu, sebaiknya kita lebih bijak dalam memaknai setiap apa yang menjadi fenomena dalam masyarakat.
Dalam Alquran dan hadis sudah dijelaskan bahwa ada beberapa cara ampuh yang bisa dilakukan untuk mencegah KDRT terjadi. Lantas, bagaimana caranya? Sebagaimana dilansir PortalMadura.Com dari laman okezone.com, berikut ini penjelasannya:
Dalam Hadis Ada Penjelasan “Tidak Menyakiti”
“Atha’ bertanya kepada Ibnu Abbas: ‘Apa yang dimaksud memukul yang tidak melukai?’ Ibnu Abbas menjawab: ‘Siwak dan seukurannya, yang dipukulkan’.” (Referensi: Kitab Tafsir Al Qurthubi)
Nabi Tidak Pernah Memukul Istri
“Aisyah berkata bahwa Rasulullah SAW tidak pernah memukul siapa pun dengan tangannya, tidak memukul wanita dan pembantu.” (HR Muslim)
Penjelasan dalam kitab Al-Majmu’ setelah menampilkan beberapa hadis kemudian disimpulkan: “Hadis ini adalah dalil bahwa lebih utama tidak memukul istri.” (Al-Majmu’, 16/450)
Syekh Al-Bahuti dari Mazhab Hambali lebih rasional dalam memberi ulasan:
“Lebih baik tinggalkan memukul istri agar cinta tetap ada.” (Kasyaf Al-Qina’, 5/210)
Dalam Hukum di negara kita, Undang-Undang Kekerasan dalam Rumah Tangga sangat baik adanya. Yakni agar kalau ada seorang suami melakukan kekerasan kepada istrinya kemudian mendapat pendampingan dari Komnas Perempuan hingga mendapat haknya.
Selain itu, semoga kita semua bisa memahami makna dari pukulan yang terkandung di dalam Surat An-Nisa Ayat 34.
Wallahu a’lam bishawab.