Menurut Hadis, Ini Sebab Larang Buang Air Panas Sembarangan

Avatar of PortalMadura.com
Menurut Hadis, Ini Sebab Larang Buang Air Panas Sembarangan
Ilustrasi

PortalMadura.Com – Sebagian besar orang menggunakan air panas tidak hanya untuk membuat minuman hangat ataupun mengolahnya menjadi bahan makanan, atau bahkan mereka menggunakan air panas untuk mandi. Dan pada umumnya sisa air panas yang tidak terpakai, mereka membuangnya di wastafel dapur. Selain itu, air panas yang digunakan untuk mandi juga terkadang dibuang ke dalam kloset.

Mungkin hal tersebut merupakan suatu hal yang wajar, namun tahukah Anda bahwa dalam islam membuang air panas tidak bisa dilakukan sembarangan. Sebab, ternyata air panas yang dibuang sembarangan akan dapat melukai bangsa jin, bahkan bisa membunuhnya.

Syaikhul Islam dalam Majmu’ Fatawa mengatakan, “Dan terkadang dan ini sering terjadi pada sebagian orang– bahwa ada orang yang mengganggu jin atau jin merasa manusia ini sengaja mengganggu mereka, dengan mengencingi jin atau menyiram air panas, atau membunuh mereka. Meskipun manusia sama sekali tidak mengetahuinya.” (Majmu’ Fatawa, 19/40)

Terlebih, kamar mandi terutama lubang kloset merupakan tempat favorit para jin. Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bercerita bahwa Iblis meminta tempat tinggal kepada Allah. “Ya Allah, Adam dan keturunannya Engkau beri tempat tinggal di bumi, maka berilah pula aku tempat tinggal,” kata iblis. Allah SWT berfirman; “Tempat tinggalmu adalah WC (kamar mandi atau jamban).” (HR. Bukhari)

Oleh sebab itu, berhati-hatilah apabila hendak membuang air panas. Selain itu, ada beberapa adab yang perlu diperhatikan saat membuang air panas.

Adab yang pertama, yaitu jangan membuang air panas di tempat-tempat yang dihuni oleh para bangsa jin. Tempat-tempat yang menjadi tempat tinggal para jin adalah toilet dan lubang-lubang tanah.

Dari Qatadah, dari Abullah bin Sirjis, ia berkata: “Bahwa Rasulullah SAW melarang kencing di lubang. Qatadah ditanya, “Mengapa kencing di lubang dilarang?” Beliau kemudian menjawab, “Lubang itu tempat persembunyian jin.” (HR. Ahmad, Nasa’I, Abu Daud)

Kemudian yang kedua, yaitu memperbanyak membaca zikir pagi dan petang. Sebab dengan zikir tersebut, niscaya umat Islam dapat terlindungi dari berbagai macam gangguan.

Dalam hadis ‘Utsman bin ‘Affan RA disebutkan bahwa, “Barang siapa yang mengucapkan zikir sebanyak tiga kali di waktu subuh dan tiga kali di sore hari, maka tidak akan ada yang memudhorotkannya.” (HR. Abu Daud, At Tirmidzi, dan Ibnu Majah)

Itulah sebabnya mengapa umat Islam sudah seharusnya berhati-hati saat membuang air panas. Karena hal tersebut ditakutkan akan melukai bangsa jin. Bila ingin membuang air panas, hendaknya tidak membuang air panas di tempat hunian jin, membaca basmallah sebelum membuangnya, serta memperbanyak zikir pagi dan petang. Dengan demikian, bangsa jin pun tak akan terluka oleh air panas.

Selain makhluk lain seperti jin, bisa jadi dalam lubang-lubang tersebut ada hewan atau makhluk hidup lain. Alangkah lebih baiknya jika terlebih dahulu kita membiarkan air panas itu sejenak sebelum dibuang. Agar tidak menyakiti siapapun.Wallahualam.

Demikian larangan membuang air panas menurut hadis. Semoga informasi di atas bermanfaat. (islami.co/Nanik)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.