Menurut Islam, Ini Penangkal Sihir yang Benar untuk Anak

Avatar of PortalMadura.com
Menurut Islam, Ini Penangkal Sihir yang Benar untuk Anak
Ilustrasi

PortalMadura.Com – Jimat menjadi salah satu benda yang masih dipercaya masyarakat di zaman modern ini. Pasalnya, benda ini mampu menangkal sihir atau gangguan jin. Tidak hanya terjadi pada orang yang dewasa tapi bagi anak-anakpun juga kerap mengganggu.

Konon, gangguan makhluk halus ini bisa terjadi kapan dan dimana saja. Tidak heran apabila praktek ilmu hitam ini sangat merugikan banyak orang. Nah, untuk mencegah hal itu terjadi pada anak-anak terutama yang baru lahir biasanya para orang tua memakaikannya atau ditaruh didekat buah hatinya.

Lantas, bagaimana Islam memandang hal tersebut?. Sebagaimana dilansir PortalMadura.Com Rabu (3/5/2017), pada laman dream.co.id menyampaikan bahwa jika jimat didapatkan dari dukun atau paranormal maka penggunaan jimat tersebut bisa masuk dalam kategori syirik.

Syirik merupakan pengakuan segala sifat ketuhanan terhadap selain Allah. Sehingga selain Allah, dalam keyakinan yang bersangkutan, memiliki kekuatan setara dengan-Nya yang dapat memberikan manfaat dan mudarat kepada makhluk-Nya. Padahal, tidak ada kekuatan selain Allah. Tidak ada satupun yang dapat memberikan manfaat dan mudarat sedikitpun kecuali Allah SWT.

Adapun berlindung kepada Allah merupakan sebuah perintah mutlak bagi orang yang beriman. Karenanya, tidak heran kalau para orang tua memohon perlindungan Allah untuk anak-anak mereka.

Sebuah hadits diriwayatkan oleh Sunan Abu Dawud dan At-Turmudzi dari Amr bin Syu‘aib, dari bapaknya, dari kakeknya bahwa mengajarkan mereka sejumlah kalimat ketika rasa takut mencekam. “Aku berlindung dengan kalimat Allah yang sempurna dari murka-Nya, kejahatan para hamba-Nya, dan godaan setan. Aku pun berlindung kepada-Nya dari kepungan setan itu”. Abdullah bin Amr mengajarkan kalimat ini kepada anak-anaknya yang sudah bisa mengerti pelajaran. Kepada anak-anak balitanya yang belum bisa menangkap pelajaran, Abdullah menulis kalimat (yang diajarkan Rasulullah SAW) itu, lalu menggantungkannya di tubuh mereka. Imam At-Turmudzi mengatakan, hadis ini hasan,” (Lihat Imam An-Nawawi, Al-Adzkar Al-Muntakhabah min Kalami Sayyidil Abrar, Mesir, Darul Hadits, tahun 2003 M/1424 H, halaman 102).

Jadi, untuk mengalungkan kalimat thayyibah kepada anak-anak dibolehkan sebagai bentuk doa yang dimohonkan kepada Allah SWT. Tapi, penting untuk bukan meyakini kalung dan gelang itu mengandung kekuatan. Karena sebenarnya, kalung dan gelang yang mengandung kalimat thayyibah adalah ikhtiar doa para orang tua. Wallahu A’lam. (dream.co.id/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.