Menurut Pandangan Islam, Ini 5 Hukum Sumpah yang Perlu Anda Tahu

Avatar of PortalMadura.Com
Menurut Pandangan Islam, Ini 5 Hukum Sumpah yang Perlu Anda Tahu
ilustrasi

PortalMadura.Com – Pernahkan mendengar orang lain secara tidak sengaja bersumpah hanya untuk memastikan apa yang dilakukan benar dan bisa dipercaya?. Bahkan biasanya agar lebih meyakinkan, itu juga membawa nama Tuhan. Jika hal itu dilakukan, bolehkah menurut Islam?

Sementara itu, secara etimologis arti sumpah yaitu pernyataan yang diucapkan secara resmi dengan bersaksi kepada Allah SWT untuk menguatkan kebenaran dan kesungguhan.
Menurut Islam, yang perlu diketahui ialah sumpah tidak selalu dilarang. Ada beberapa sumpah yang diperbolehkan bahkan wajib dilakukan. Untuk lebih jelasnya, berikut bersumpah:

Wajib
Anda boleh bersumpah bahkan dinyatakan wajib jika sumpahnya bertujuan untuk menyelamatkan atau menghindarkan diri atau muslim lainnya dari kebinasaan.

Sunah
Ini terjadi ketika Anda bersumpah dengan tujuan untuk mendamaikan dua pihak yang bertikai atau untuk menghilangkan kedengkian dari seseorang atau untuk menghindarkan kaum muslimin dari kejelekan

Mubah
Bersumpah juga bisa memiliki hukum mubah. Salah satu kasusnya misalnya Anda bersumpah untuk melakukan atau meninggalkan suatu amalan yang hukumnya mubah.

Makruh
Bersumpah juga ternyata bisa bernilai makruh. Ini terjadi ketika Anda melakukan hal yang makruh atau meninggalkan amalan yang sunnah. Misalnya sumpah dalam jual beli. Dijelaskan dalam Hadis Abu Hurairah:
“Sumpah itu memang bisa melariskan dagangan akan tetapi menghapuskan berkahnya.” (HR. Al- Bukhari no. 1945).

Haram
Ini yang harusnya dihindari! Kondisi ini terjadi ketika Anda bersumpah untuk suatu kedustaan atau Anda berdusta dalam sumpahnya. Termasuk juga di dalamnya bersumpah dengan selain nama dan sifat Allah, karena itu adalah kesyirikan.

Diriwayatkan dari Rasulullah bahwa beliau bersabda dalam hadits Ibnu Umar:
“Barangsiapa yang bersumpah dengan menggunakan selain nama Allah maka sungguh dia telah berbuat kesyirikan.” (HR. Abu Daud no. 2829 dan At-Tirmizi no. 1455).

Termasuk di dalam kesyirikan ini adalah bersumpah dengan menggunakan nama Rasulullah. (okezone.com/Desy)

 

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.