PortalMadura.Com, Sumenep – Minuman Keras (Miras) yang diamankan dari mobil dinas milik Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, oleh petugas gabungan TNI dan Polres setempat dalam patroli bersama, bukan milik sopir yang bertugas.
“Miras itu bukan milik sopir,” tegas Kabag Humas Pemkab Sumenep, Abd. Kadir, pada PortalMadura.Com, Minggu (27/5/2018).
Mobil plat merah bernomor polisi M 1303 VP diamakan tim gabungan Minggu dini hari. Dalam mobil yang biasa digunakan oleh kepala bagian di lingkungan Pemkab Sumenep itu ditemukan minumas keras oleh petugas.
Baca : Diduga Pesta Miras, 5 Pemuda Sumenep Diamankan Tim Gabungan
Baca : ‘Angkut’ Miras, Mobil Plat Merah di Sumenep Diamankan Tim Gabungan
Kadir menjelaskan, pada waktu kejadian, mobil tersebut baru selesai mengantarkan tamu dari hotel dan rencananya hendak pulang. Namun, di tengah jalan sopir mobil berinisial D tersebut bertemu dengan 5 orang pemuda.
“Salah satu di antara mereka adalah teman dari sopir dan minta antar pulang. Sopir itu mau karena sudah selesai bertugas. Namun di tengah jalan ada pemeriksaan petugas,” katanya.
Di luar dugaan, sambungnya, lima pemuda itu ternyata ada yang membawa minuman keras. “Jadi, miras itu bukan milik sopir mobil dinas,” ujarnya.
Sopir yang bertugas pada malam itu sudah bertugas kembali. “Dan kasus ini sudah dalam penanganan Polres. Kita serahkan semuanya pada Polres,” pungkasnya.(Hartono)