Muslimah, Ini Hukumnya Pakai Maskara Dalam Islam

Avatar of PortalMadura.Com
Muslimah, Ini Hukumnya Pakai Maskara Dalam Islam
Hukum memakai maskara dalam islam

PortalMadura.Com – Mempunyai anggota tubuh lengkap dengan fungsinya yang sesuai haruslah disyukuri, karena hal itu merupakan nikmat dari Allah yang sangat luar biasa. Namun saat ini, akibat perkembangan zaman yang semakin canggih, banyak orang yang mengubah bentuk tubuh atau mengurangi dan melebihi untuk menjadi cantik sempurna.

Salah satunya menggunakan untuk memperindah mata. Sebenarnya hal itu halal, namun terkadang seseorang menggunakan yang menghambat air wudu menyerap kulit atau waterproof. Lantas apakah hukumnya merawat sama dengan memperindah? Tetapi, meski begitu ada beberapa syarat dalam penggunaan maskara:

Bukan dari Bahan Waterproof
Sebab ini ada kaitannya dengan wudu. Dari namanya saja sudah jelas, jika maskara waterproof merupakan maskara yang anti air, sehingga air tidak bisa meresap. Dan ini menyebabkan tidak sahnya salat apabila maskara belum terhapus.

Bukan Diniatkan Untuk Tabarruj (berlebih-lebihan dengan menampakkan keindahan di khalayak ramai)

Apabila tidak sesuai dengan kedua syarat itu, maka kemungkinan besar hukumnya haram (dosa).

“dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” Qs. Al-Ahdzab: 33

Wallahua'lam bishowab. (ruang muslimah.com/Desy)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.