Muslimah Salat Tanpa Mukena, Bolehkah ? Ini Jawabannya

Avatar of PortalMadura.Com
Muslimah Salat Tanpa Mukena, Bolehkah ? Ini Jawabannya
Ilustrasi

PortalMadura.Com – Menutup aurat bagi seorang wanita merupakan suatu perintah Allah yang tidak bisa ditawar lagi. Mereka wajib menutup auratnya dari ujung rambut hingga ujung kaki tertama dalam keadaan melaksanakan . Sebab hal tersebut meruapakan salah satu syarat sahnya salat. Namun, tak jarang kita jumpai seoarang wanita yang melaksanakan salat tanpa mengenakan mukena dan hanya mengenakan pakaian syar'i yang mereka kenakan. Lantas bagaimana pandangan islam mengenai hal ini?

Dari Aisyah radhiyallahu anha, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

“Allah tidak menerima shalat wanita yang telah baligh, kecuali dengan memakai jilbab.” (HR. Ahmad 25167, Abu Daud 641, Ibnu Khuzaimah no. 775 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).

Dari keterangan di atas, seorang wanita dibolehkan salat tanpa memakai mukena, namun dia harus tetap menutup aurat sesuai syariat, dengan model pakaian apapun.

Demikian mengenai boleh tidaknya salat tanpa mengenakan mukena. Semoga informasi di atas bermanfaat. (islampos.com/Nanik)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.