Muslimah Wajib Tahu, 3 Kriteria Pria yang Pantas untuk Dinikahi dalam Islam

Avatar of PortalMadura.com
3 Kriteria Pria yang Pantas Dinikahi dalam Islam
Ilustrasi

PortalMadura.Com – Untuk memilih kriteria perempuan yang baik untuk dinikahi mungkin sering kali kita dengar dari penjelasan banyak penceramah. Namun, tidak banyak mereka yang menyampaikan kriteria laki-laki yang pantas untuk dinikahi kaum hawa. Penasaran kriteria laki-laki apa saja yang pantas untuk dinikahi? Berikut penjelasannya untuk Anda.

Dalam sebuah hadis yang masyhur, Rasulullah Saw memang memerintahkan para sahabat untuk memilih perempuan yang baik, sebagaimana sabdanya:

“Wanita itu dinikahi karena empat hal, karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya dan karena agamanya. Maka pilihlah karena agamanya, niscaya kamu akan beruntung.” (HR al-Bukhari)

Dari Maqil bin Yasar, ia berkata : Seorang laki-laki datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi sallam lalu berkata; sesungguhnya aku mendapati seorang wanita yang mempunyai keturunan yang baik dan cantik, akan tetapi dia mandul, apakah aku boleh menikahinya? Beliau menjawab: “Tidak.” Kemudian dia datang lagi kedua kalinya dan beliau melarangnya, kemudian ia datang ketiga kalinya lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Nikahkanlah wanita-wanita yang penyayang dan subur (banyak keturunan), karena aku akan berbangga kepada umat yang lain dengan banyaknya kalian.” (HR Abu Daud)

Jika laki-laki dianjurkan untuk menikahi perempuan yang memiliki kriteria di atas. Lantas, bagaimana perempuan mencari laki-laki yang tepat?

Dalam Islam, laki-laki ataupun perempuan mempunyai hak yang sama dalam memilih pasangan yang disukai.

Tidak ada larangan bagi perempuan untuk memilih pasangan untuk dinikahi kelak. Dengan memilih pasangan yang baik, rumah tangga diharapkan menjadi harmonis, tenang, dan bahagia.

Berikut kriteria laki-laki yang pantas untuk dinikahi seorang perempuan.

Baik Agamanya
Dalam Alquran dijelaskan, “Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah untuk wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rezeki yang mulia (surga).” (QS an-Nur : 26)

Ayat ini diturunkan untuk menunjukkan kesucian Aisyah RA dan Shafwan dari tuduhan bohong yang ditujukan kepada mereka. Meskipun demikian, ayat ini berlaku untuk umum. Perempuan yang baik adalah untuk laki-laki yang baik pula.

Seorang laki-laki kelak akan menjadi kepala keluarga. Laki-laki yang baik agamanya akan membawa keluarganya pada kebaikan pula. Oleh karena itu, seorang perempuan hendaknya memilih laki-laki yang baik agamanya.

Tidak Miskin (Berpenghasilan Cukup)
Pribadi yang saleh memang hal yang paling diutamakan dalam memilih pasangan, namun kebutuhan finansial juga tak dapat diabaikan.

Karena urusan rumah tangga tidak cukup hanya dengan bermodal cinta. Pasangan suami istri juga memerlukan materi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Anjuran ini berdasarkan kisah Fatimah binti Qais yang diceraikan oleh suaminya. Saat masa iddahnya habis, ada tiga orang yang meminangnya, yaitu Muawiyah, Abu Jahm bin Sukhair dan Usamah bin Zaid.

Fatimah pun mengadukan perihal itu kepada Rasulullah SAW. Namun Rasulullah SAW menyarankan Fatimah agar tak menikah dengan Muawiyah, seraya berkata:

“Adapun Mu’awiyah merupakan laki-laki yang miskin dan tidak berharta”

Tidak miskin bukan berarti harus kaya, melainkan berkecukupan dan mampu menutupi kebutuhan keluarga sehari-hari. Faktor ini perlu dipertimbangkan untuk mengurangi risiko keretakan dalam keluarga.

Berdasarkan data dari Mahkamah Agung tahun 2017, faktor ekonomi bahkan menjadi faktor pertama penyebab perceraian di Indonesia.

Baca Juga : Ini Dia Doa Minta Jodoh di Bulan Ramadan yang Mustajab

Tidak Ringan Tangan (Mudah Memukul)
Rasulullah Saw menganjurkan perempuan untuk tidak menikahi laki-laki yang ringan tangan atau mudah memukul. Hal ini berdasarkan larangan Rasulullah SAW untuk Fatimah binti Qais untuk menikahi Abu Jahm. Beliau berkata:

Sedangkan Abul Jahm adalah laki-laki yang mudah memukul wanita

Rasulullah Saw kemudian menganjurkan Fatimah binti Qais untuk menikahi Usamah. Namun Fatimah mengelak dan berisyarat dengan tangannya tanda tak setuju.

Maka Rasulullah SAW bersabda kepadanya “Taat kepada Allah dan Rasul-Nya adalah lebih baik bagimu”. Mendengar sabda Nabi SAW, Fatimah akhirnya menikah dengan Usamah, ia lalu hidup bahagia bersama Usamah.

Rasulullah SAW merupakan pribadi yang lembut dan sangat menghormati perempuan. Beliau tidak pernah memukul istrinya, sebagaimana pernyataan Aisyah:

“Rasulullah SAW sama sekali tidak pernah memukul pembantu maupun perempuan”

Laki-laki yang mudah memukul istrinya memiliki potensi lebih besar untuk melakukan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Di Indonesia, KDRT bahkan merupakan faktor keempat penyebab perceraian berdasarkan data tahun 2017.

Berdasarkan kisah Fatimah binti Qais, kita dapat menarik kesimpulan bahwa hadis tentang empat kriteria itu bukan hanya ditujukan untuk perempuan saja.

Melainkan juga untuk laki-laki, karena Rasulullah SAW pun mempertimbangkan aspek materi dan mengutamakan memilih pasangan karena agamanya.

Itulah kriteria laki-laki yang pantas untuk dinikahi menurut hadis. Semoga Bermanfaat.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.