Ngaku Bisa Lipatgandakan Uang dan Emas, Warga Gedang-Gedang Batuputih Jadi Korban

Avatar of PortalMadura.com

PortalMadura.Com, – Hadi Herliyanto, warga Dusun Gelung, RT 8/ RW 3, Desa Gelung, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo berurusan dengan polisi Sumenep, Madura.

Pria berumur 42 tahun itu melakukan penipuan berkedok memiliki kemampuan melipatgandakan uang dan emas.

Korbannya, pasangan suami istri (pasutri) Parto (55) dan Fatimah warga Desa Gedang-Gedang, Kecamatan Batuputih, Sumenep.

“Pelaku sudah diamankan,” terang Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, Jumat (10/6/2022) malam.

Penipuan yang diduga menggunakan ilmu gendam itu, berawal saat korban mengalami kerugian pada hajatan pernikahan anaknya, Rabu (8/6/2022).

Pelaku menghubungi korban melalui telepon bahwa akan membantu mengatasi kerugian tersebut. Pada Kamis (9/6/2022) sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku datang ke rumah korban.

Pada pukul 19.00 WIB, korban mulai bercerita tentang kerugian hajatan yang baru selesai digelar.

“Gampang itu kak, asal ada uang Rp5 juta lalu simpan dalam kaleng bisa bertambah menjadi Rp200 juta. Saya akan bantu,” kata Widiarti menirukan ungkapan pelaku pada korban.

Korban yang tidak memiliki uang sebesar Rp5 juta, akhirnya menawarkan Rp1 juta. Lalu, uang dimasukkan dalam kaleng bekas biscuit.

Kemudian pelaku membujuk korban, bahwa emas juga bisa dilipatgandakan. Caranya, dimasukkan dalam buah pepaya.

Penawaran pelaku membuat korban tak berdaya. Semua perhiasan emas keluarga dikumpulkan, berupa gelang, kalung dan cincin. Total lebih 127 gram.

Ritual mulai dilakukan. Pelaku memanfaatkan satu kamar rumah milik korban dan meminta untuk tidak diganggu.

Uang dalam kaleng dan emas yang dimasukkan ke dalam buah pepaya baru bisa diambil bila ada perintah dari pelaku.

Hari ini, Jumat (10/6/2022) sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku minta diantarkan ke wilayah Kecamatan Manding, Sumenep. Parto tak curiga dan mengantarkan sesuai permintaan.

Beruntung Fatimah segera sadar dan mengecek emas yang disimpan di dalam buah pepaya dan uang dalam kaleng. “Ternyata semuanya raib,” terang Widiarti.

Fatimah mengejar pelaku yang diantar suaminya hingga jarak 500 meter. Uang dan emas akhirnya ditemukan dalam saku celana pelaku meski awalnya sempat mengelak.

“Pelaku dibawa ke balai Desa Gedang-Gedang. Kemudian diserahkan pada petugas kepolisian,” kata Widiarti.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.