Niat dan Tata Cara Puasa Zulhijah

Avatar of PortalMadura.com
Niat dan Tata Cara Puasa Zulhijah
Ilustrasi (line.today)

PortalMadura.Com – Sebentar lagi umat Muslim akan merayakan hari raya Idul Adha. Sebelum hari itu biasanya sebagian dari mereka berpuasa Zulhijah. Dalam tulisan ini kami akan bagikan Niat dan Tata Cara .

Sesuai dengan anjuran waktu puasa Zulhijah  dimulai dari tanggal 1 hingga 9. Khusus tanggal delapan dinamakan puasa Tarwiyah dan tanggal sembilan disebut .

Ibadah yang dianjurkan pada 10 hari pertama bulan hijriah ini sama seperti puasa pada umumnya, yaitu mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari. Lalu bagaimana niat dan tata cara puasa Zulhijah?

Dilansir Okezone.com dari laman Rumaysho, Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal M.Sc menjelaskan bahwa seperti halnya puasa di bulan Ramadan dan puasa sunah lainnya, tata cara menunaikan puasa sunah di awal Zulhijah juga sama.

Dimulai dari waktu Subuh sampai Magrib. Lalu adanya niat, menahan diri dari makan dan minum, menahan diri dari hubungan intim (jimak), dan menahan diri dari muntah dengan sengaja.

Adapun dimulai sejak malam hari. Batasan waktu niat sampai sebelum masuk waktu Subuh. Jadi selepas Magrib sudah bisa langsung berniat dalam hati untuk puasa besok.

Nah, jika belum sempat niat dan bangunnya usai imsak atau subuh, bisa langsung berniat puasa sunah dengan catatan belum makan, minum, atau mengerjakan hal-hal yang bisa membatalkan puasa.

Niat berarti al-qashdu: keinginan. Niat puasa adalah keinginan untuk berpuasa. Letak niat di dalam hati, tidak cukup dalam lisan, tidak disyaratkan melafazkan niat. Berarti niat di dalam hati saja sudah teranggap sahnya.

Ulama besar Muhammad Al Hishni berkata:

لاَ يَصِحُّ الصَّوْمَ إِلاَّ بِالنِّيَّةِ لِلْخَبَرِ، وَمَحَلُّهَا القَلْبُ، وَلاَ يُشْتَرَطُ النُّطْقُ بِهَا بِلاَ خِلاَفٍ

Puasa tidaklah sah kecuali dengan niat karena ada hadis yang mengharuskan hal ini. Letak niat adalah di dalam hati dan tidak disyaratkan dilafazkan.” (lihat kitab Kifayah Al-Akhyar, halaman 248)

Adapun perintah puasa Zulhijah berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassallam:

مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ

Tidak ada satu amal salih yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal salih yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Zulhijah).” Para sahabat bertanya, ‘Tidak pula jihad di jalan Allah?' Nabi Shallallahu ‘alaihi wassallam menjawab, ‘Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satu pun'.

(HR Abu Dawud nomor 2438, At-Tirmidzi 757, Ibnu Majah 1727, dan Ahmad 1968, dari Ibnu ‘Abbas. Syekh Al Albani mengatakan hadis ini sahih. Syekh Syu'aib Al Arnauth mengatakan sanad hadis ini sahih sesuai syarat Bukhari dan Muslim)

Mengenai hadis tersebut, Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, “Sepuluh hari awal Zulhijjah seluruhnya adalah hari yang mulia dan dimuliakan, di dalamnya dilipatgandakan (pahala) amalan dan disunahkan bersungguh-sungguh ibadah pada waktu tersebut.” (Al Mughni, 4: 443)

Kemudian dalil keutamaan puasa pada awal bulan Zulhijah adalah hadis dari Hunaidah bin Kholid, dari istrinya, beberapa istri Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassallam mengatakan:

عَنْ بَعْضِ أَزْوَاجِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَصُومُ تِسْعَ ذِى الْحِجَّةِ وَيَوْمَ عَاشُورَاءَ وَثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ أَوَّلَ اثْنَيْنِ مِنَ الشَّهْرِ وَالْخَمِيسَ.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam biasa berpuasa pada 9 hari awal Zulhijah, pada hari Asyura, berpuasa 3 hari setiap bulannya, …” (HR Abu Dawud nomor 2437. Syekh Al Albani mengatakan hadis ini sahih)

Kemudian pada hari ke-9 Zulhijah sangat disunahkan puasa Arafah yang fadhilahnya bisa mengampunkan dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.

Dari Abu Qotadah, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda:

صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ

Puasa Arafah dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyura akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.” (HR Muslim nomor 1162). Wallahu a'lam bisshawab.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.