Nikah ‘STN’ Marak di Sumenep

Avatar of PortalMadura.com

(PortalMadura) – Sudah mendengar istilah nikah STN? Saat ini, nikah STN-an marak dilakukan pasangan muda-mudi Sumenep, Madura, Jawa Timur. Dua insan berlainan jenis hanya melegalkan hubungannya secara syariat Islam melalui jasa seorang kiai di pelosok-pelosok desa.

Ada dua fakta yang terjadi saat ini, ada yang terang-terangan melakukan akat nikah. Ada pula yang menyembunyikan pada pihak keluarga besarnya. Jadi, yang tahu hanya berdua. Dengan cara nikah sembunyi ini, banyak dilakukan oleh wanita yang sudah janda.

Di Kabupaten Sumenep istilah kawin STN, sudah bukan istilah langka bagi sebagian masyarakat, karena perkawinan semacam ini lumrah dilakukan pasangan berlainan jenis yang sedang di mabuk asmara, agar tidak jatuh zina saat berhubungan badan.

Kawin STN tidak hanya dilakukan pasangan berlainan jenis yang usianya masih remaja, melainkan juga dilakukan pasangan dewasa, dimana pasangan laki-lakinya sudah memiliki istri sah dan anak. Tapi untuk menghindari perbuatan zina saat berhubungan intim dengan pasangannya, mereka memilih kawin STN sebagai solusinya.

Istilah kawin STN akan disandang manakala pasangan yang sedang gila cinta itu sudah melegalkan hubungan secara syariat Islam (Nikah melalui jasa Kiai), tapi  pasangan tersebut tidak mau mencatatkan hubungan mereke ke KUA, karena berbagai alasan. Sehingga pasangan yang demikian, biasa  disebut pasangan STN-an karena tidak memiliki BPKB atau buku nikah dari KUA sebagai bukti legalitas hubungan mereka. Apa bedanya dengan ?. Ikuti terus pengungkapan fakta dilapangan oleh Wartawan PortalMadura, Samauddin. (Bagian 1-Bersambung).

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.