PortalMadura.Com, Sumenep – Sebuah miniatur perahu bertuliskan HCML diinjak-injak oleh peserta aliansi masyarakat kepulauan saat aksi usir HCML di depan Kantor DPRD Sumenep, Jawa Timur, Senin (7/2/2022).
Seakan tak peduli dengan gerimis, pria memakai celana dengan sarung dikalungkan di satu bahu menginjak-injak miniatur perahu itu. Kemudian dibanting hingga berkeping-keping.
“Hancurkan HCML yang tidak bertanggungjawab atas penderitaan masyarakat nelayan,” ujar masa aksi.
Pada saat bersamaan, salah satu orator aksi Edy Susanto di atas mobil pikap mengatakan, bahwa perusahaan Husky-CNOOC Madura Limited adalah legal, tetapi telah merugikan warga sekitar.
Bahkan, orator aksi menyebut, kekayaan masyarakat nelayan telah dikuras dan dihabisi. “Rusaknya rumpon itu bedampak besar pada pendapatan nelayan,” katanya.
Baca Juga : 120 Rumpon Rusak, 6 Tahun HCML Tak Bertanggungjawab
Aliansi masyarakat kepulauan menggelar unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Jl. Trunojoyo Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin (7/2/2022).
Mereka mendesak agar perusahaan Husky-CNOOC Madura Limited (HCML) diusir dari kepulauan Sumenep. Mereka menilai tidak memberi manfaat bagi warga, khususnya nelayan kepulauan Gili Raja.(*)
Baca Juga : Akan Panggil HCML, Komisi 1 DPRD Sumenep: Yang datang jangan humasnya yang tidak ful mandat