Oknum ASN Sumenep Dijebloskan ke Tahanan

Avatar of PortalMadura.com
Oknum ASN Sumenep Dijebloskan ke Tahanan
Ilustrasi (NET)

PortalMadura.Com, Sumenep – Oknum ASN di lingkungan Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda Dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten , Madura, Jawa Timur, dijebloskan ke tahanan .

Oknum ASN berinisial S dijemput tim Resmob Polres Sumenep, Selasa (2/2/2021) di kantornya. Mobil bertuliskan Resmob Reskrim Polres Sumenep terpantau parkir di depan Kantor Disparbudpora Sumenep.

Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Dani Rahadian Basuki menjelaskan, oknum ASN itu ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan penganiayaan terhadap warga.

“Ditetapkan tersangka sejak tanggal 22 Januari 2021. Saat ini, status tahanan,” terangnya.

Pihaknya mengaku sudah memberi rentang waktu satu pekan agar berdamai dengan korban, namun tidak ada hasil. “Kita tidak mungkin molor terus. Pasti akan ada pertanyaan dari korban kenapa tidak ditangkap,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.