Oknum PNS Terlibat Pencurian Mobil

Avatar of PortalMadura.com

SUMENEP (PortalMadura) – Oknom Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial MA, warga Kecamatan Kalianget, diamankan jajaran Polres Sumenep, Jawa Timur. PNS di Adpel Kalianget itu, terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda 4, bersama temannya berinisial AM.

Selain dua orang tersebut, polisi berhasil meringkus 3 orang lainnya yang terlibat curanmor roda dua, yakni berinisial IS, HMT, dan MTH. Secara keseluruhan, dalam kasus curanmor ini, polisi mengamankan 5 tersangka.

Kapolres Sumenep, AKBP Marjoko menyatakan, dua tersangka curanmor kendaraan roda empat (4) yang melibatkan PNS merupakan sindikat antar pulau. Mereka ditangkap di Pelabuhan Kalianget, saat akan mengirim hasil barang curian ke Pulau Raas dan Sepudi.

“Kami tangkap dua tersangka curanmor (mobil) itu pada saat akan mengirim ke Pulau Raas dan Sepudi. Tersangka beserta 2 unit mobil carry pick up langsung dikeler ke Mapolres Sumenep,” kata Kapolres Sumenep, Senin (11/11/13).

Dia menegaskan, selain itu tiga tersangka curanmor sepeda motor lainnya ikut diamankan polisi diwilayah daratan. Mereka termasuk pemain baru dalam kasus curanmor.

“Kelima tersangka curanmor beserta barang bukti berupa 2 unit mobil carry pick up dan 3 sepeda motor, diamanakan di Mapolres Sumenep, untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” urainya.

Kapolres mengungkapkan, pihaknya masih berupaya mengembangkan kasus curanmor utamanya mobil, karena ditengarai melibatkan pelaku lebih dari satu orang.

“Sementara ini, kami prioritaskan kasus curanmor mobil untuk dikembangkan penyelidikannya, karena kasus curanmor ini termasuk kasus antar pulau,”tukasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka curanmor tersebut diancam pasal 363 dan 480 KUH Pidana. “Dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” pungkasnya. (Arif/Htn).

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.