Pabrik ‘Batching Plant’ di Sampang Diduga Tak Miliki Izin Lingkungan

Avatar of PortalMadura.com
Pabrik 'Batching Plant' di Sampang Diduga Tak Miliki Izin Lingkungan
dok. Pabrik Batching Plant di Sampang (Foto. Rafi/ @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, – Pembangunan pabrik batching plant atau ready mix di Desa Pangelen, Kecamatan Kota Sampang, Madura, Jawa Timur, diduga tidak memiliki izin lingkungan.

Kabid Penataan dan Pengelolaan Lingkungan (PPL) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sampang, Moh. Zainullah menyampaikan, pengajuan izin lingkungan pabrik batching plant sedang dalam proses. Yakni izin Upaya Pengelolan Lingkungan (UKL), dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL).

“Izin UPL itu belum keluar karena ada perubahan dari pihak pemohon. Dokumen yang diajukan kepada dinas perizinan sedang direvisi,” ujarnya, Kamis (19/9/2019).

Isi pengajuan izin lingkungan pembangunan batching plant itu, meliputi jenis kegiatan, bahan baku, hasil produk, dan limbah serta jenis kegiatan lain.

“Jika semua dokumen sudah lengkap, kami akan memberikan rekomendasi kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk mengeluarkan surat izin,” imbuhnya.

Selain perusahaan harus memilik izin lingkungan, pihaknya ingin menjaga lingkungan sekitar agar tidak terdampak oleh polusi, limbah dan lainnya.

“Izin lingkungan juga bertujuan untuk menjamin dan memastikan aktivitas pabrik tidak berdampak negatif pada lingkungan sekitar,” katanya.

Pihaknya mengaku akan melakukan pengawasan apakah perusahaan tersebut sudah mematuhi peraturan atau tidak.

“Sebelum izin lingkungan keluar, perusahaan tidak boleh berjalan atau beroperasi. Limbah dari pabrik ready mix tidak boleh dibuang sembarangan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Pangelen, Sampang, Zainal Abidin menyebutkan, aktivitas pembangunannya tidak melakukan koordinasi dengan pemerintahan desa maupun sosialisasi kepada warga sekitar.

Baca Juga : Pabrik ‘Batching Plant' Dikeluhkan Warga Sampang

“Di lokasi batching plant, terlihat sudah banyak material yang siap diproses untuk dijadikan cor beton,” sambungnya.

Saat ini, katanya, masyarakat mengeluh akibat debu pabrik yang mengganggu aktivitas petani tembakau. “Tidak ada koordinasi dan sudah dikeluhkan warga,” pungkasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.