Panitia Ad Hoc Aktif 15 Juni, Perhatikan Tahapan Bagi Bakal Calon Pilkada Sumenep

Avatar of PortalMadura.com
Pilkada Sumenep 2020
Ilustrasi @portalmadura.com

PortalMadura.Com, SumenepKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menyatakan siap untuk melanjutkan tahapan .

Pada proses , pihak akan mengaktifkan kembali anggota badan penyelenggara ad hoc, yakni PPK dan PPS sejak tanggal 15 Juni 2020.

“Kami sudah siap melanjutkan tahapan diawali dengan pengaktifan kembali panitia ad hoc di seluruh kecamatan dan desa,” kata Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, KPU Kabupaten Sumenep, Rafiqi, Sabtu (13/6/2020).

Ada beberapa panitia ad hoc yang akan dibenahi sekaligus langsung bekerja. “Misalnya, di Kecamatan Masalembu yang belum dilantik. Kita akan melantik dan langsung bekerja,” terangnya.

Selain itu, sejumlah panitia ad hoc yang mengundurkan diri juga akan dilakukan pergatian antar waktu (PAW). “Semua itu kami pastikan paling lambat tanggal 15 sudah selesai semua dan tahapan berjalan,” ujarnya.

Baca Juga : Potensi PAW, Enam Panitia Ad Hoc Pilkada Sumenep

Tahapan yang sudah menunggu bagi panitia ad hoc sejak tanggal 15 Juni sampai 14 Juli 2020, adalah penyusunan daftar pemilihan oleh KPU kabupaten/ kota dan penyampaian kepada PPS.

Hal tersebut sudah ada dalam lampiran PKPU No. 5 tahun 2020 tentang Perubahan ketiga atas PKPU nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/ atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020.

Berikut jadwal dan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep yang perlu diperhatikan oleh para bakal calon:

Tanggal 28 Agustus – 3 September 2020
Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon

Tanggal 4 – 6 September 2020
Pendaftaran Pasangan Calon sekaligus verifikasi syarat pencalonan

Tanggal 4-8 September 2020
Pengumuman dokumen pasangan calon dan dokumen calon di laman KPU untuk memperoleh tanggapan dan masukan masyarakat

Tanggal 4-11 September 2020
Pemeriksaan Kesehatan

Tanggal 11-12 September 2020
Penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan

Tanggal 6-12 September 2020
Verifikasi syarat calon

Tanggal 13-14 September 2020
Pemberitahuan hasil verifikasi

Tanggal 14-16 September 2020
Penyerahan dokumen perbaikan syarat calon

Tanggal 14-22 September 2020
Pengumuman dokumen perbaikan syarat calon di laman KPU

Tanggal 16-22 September 2020
Verifikasi dokumen perbaikan syarat calon

Tanggal 24 September 2020
Penetapan Pasangan Calon dan pengundian nomor urut

Tanggal 26 September – 5 Desember 2020
Masa Kampanye

Jenis kampanye :
Pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga, dan/ atau kegiatan lain

Debat publik/ terbuka antar pasangan calon

Tanggal 22 November – 5 Desember 2020
Kapanye melalui media masa, cetak dan elektronik

Dan Pemungutan Suara, 9 Desember 2020.

(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.