PortalMadura.com, Sumenep – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Batuputih, Sumenep, madura, Jawa Timur meminta Tempat Pemungutan Suara (TPS) 8 Desa Batuputih Laok dipindah, karena berada di halaman Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al Iftitahiyah, dikhawatirkan mengganggu kegiatan belajar mengajar.
“Kami minta TPS 8 Desa Batuputih Laok itu dipindah, karena pada hari Minggu, 13 April merupakan hari efektif untuk MI tersebut, yang libur hari Jumat,” kata ketua Panwascam Batuputih, Moh Hartono, Sabtu (12/4/2014).
Dia menegaskan, proses belajar mengajar diharapkan tidak sampai terganggu oleh pemilu apalagi sampai diliburkan karena ada pemilu ulang.
Baca Juga:
“Pemilu memang perlu, tapi jangan sampai mengalahkan proses belajar mengajar,” harapnya.
Dikecamatan Batuputih ada 6 TPS diberbagai desa yang dinyatakan dihentikan dan dilakukan pemilu ulang lantaran surat suara tertukar dengan dapil lain. (arif/htn)





