Panwaskab Sumenep Tertibkan 110 APK Paslon Pilgub Jatim

Avatar of PortalMadura.com
Panwaskab Sumenep Tertibkan 110 APK Paslon Pilgub Jatim
Komisioner Panwaslu Kabupaten Sumenep, Wahyu Pribadi (Foto: Samsul Arifin)

PortalMadura.Com, – Sebanyak 110 Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jatim ditertibkan , Madura, Jawa Timur.

“APK yang ditertibkan itu bukan yang resmi disediakan oleh KPU. Sebab sesuai aturan, APK itu telah disediakan oleh KPU. Sementara yang terpasang itu dilakukan oleh tim,” kata Komisioner Panwaslu Kabupaten Sumenep, Wahyu Pribadi, Rabu (4/4/2018).

APK yang ditertibkan itu tersebar di 12 kecamatan, termasuk di Kecamatan Kepulauan. Bentuk APK tersebut berupa banner dan spanduk dari dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim.

“Terkait dengan penurunannya dilakukan oleh Satpol PP dan pihak Kepolisian. Sedangkan APK yang telah diturunkan itu sebagian dikembalikan ke pemasangnya,” paparnya.

Hasil koordinasinya dengan KPU, APK yang resmi dalam waktu dekat sudah bisa dipasang di sejumlah tempat yang ditetapkan. Sebab, pemenang tender pengadaan APK sudah ada, tinggal proses pencetakan.

“Informasi yang kami terima dari KPU, empat hari ke depan akan dilakukan pencetakan. Jadi sebentar lagi, APK itu sudah bisa dipasang,” tuturnya.

Pilgub Jatim yang akan digelar pada 27 Juni 2018, diikuti oleh dua pasangan calon yakni nomor urut satu pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak dan nomor urut dua pasangan calon Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno. (Arifin/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.