Panwaslu Tetap Pantau Caleg Yang Aktif di P2KP

Avatar of PortalMadura.com

PAMEKASAN (PortalMadura) – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, terus melakukan pengawasan terhadap salah satu caleg yang sampai saat ini dinilai masih aktif menjadi pengurus Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP).

Sedangkan enam caleg lainnya yang aktif di Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) yang tersebar di beberapa desa sudah mengundurkan diri sebagai pengurus dan memilih sebagai caleg. Adapun caleg yang dimaksud itu adalah dari Partai Gerindra, dapil I yang meliputi Kecamatan Kota Pamekasan.

Anggota Panwaslu Pamekasan Sapto Wahyuono mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima surat pengurunduran diri dari instansi yang bersangkutan. Kalau caleg yang aktif di PNPM kemarin surat pengunduran dirinya melalui Bappemas, dan untuk yang aktif di P2KP seharusnya suratnya melalui Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang.

“Kita akan terus awasi itu sejauh mana untuk memilih, apakah mundur dari caleg atau mundur sebagai pengurus P2KP. Kita sudah perintahkan panwascam untuk selalu melakukan pengawasan,” katanya, Sabtu, (25/1/2014).

Sapto menjelaskan, sebelum melangkah pada sanksi pihaknya masih melakukan pendekatan persuasif dan panwascam kota sudah melakukan pendekatan, sekaligus pihaknya akan mengirim surat kembali kepada instansi terkait, bahwa caleg yang bersangkutan melanggar Surat Edaran Menko Kesra. Yakni caleg tidak boleh rangkap jabatan menjadi pengurus PNPM Pedesaan dan P2KP Perkotaan.

“Kita tidak bisa berandai-andai, tetapi semua prosedur harus kita lakukan sebelum menjatuhkan sanksi terhadap yang bersangkutan,” jelasnya.

Sementara di tempat terpisah, Ketua DPC Gerindra, Agus Sujarwadi, membenarkan salah satu calegnya dari Dapil I masih aktif sebagai pengurus P2KP.

“Tetapi, sekarang ini sudah bukan ranah partai lagi, tetapi menjadi urusan KPU dan Panwaslu. Jadi, saya serahkan kepada lembaga tersebut,” katana pendek.(reiza/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.