PortalMadura.Com – Seorang istri memiliki kewajiban untuk selalu mematuhi suaminya dalam hal kebaikan. Ini merupakan perintah mutlak dari Allah SWT yang tidak dapat dipungkiri. Bahkan, mereka yang melakukan aturan ini akan dapat balasan istimewa berupa surga.
Sebenarnya, Islam mempermudah para istri untuk merasakan nikmat surga. Ada beberapa ayat dan sabda yang menyebutkan perintah patuh kepada suami.
Sebagaimana firman Allah: “Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka),” (QS. An Nisa : 34).
Sementara itu, Rasulullah bersabda: “Tidaklah halal bagi seorang wanita untuk berpuasa sedangkan suaminya ada (tidak bepergian) kecuali dengan izin suaminya,” (HR. Bukhari no. 5195 dan Muslim no. 1026).
“Tidak boleh seorang wanita berpuasa selain Ramadan sedangkan suaminya sedang ada (tidak bepergian) kecuali dengan izin suaminya,” (HR. Abu Daud no. 2458. An Nawawi dalam Al Majmu’, mengatakan, “Sanad riwayat ini shahih sesuai dengan syarat Bukhari dan Muslim).
Untuk itu, kedua riwayat di atas, menjelaskan, bahwa tidak boleh seorang istri berpuasa sunah jika suami tidak mengizinkan. Suami pun memiliki hak untuk melarang istrinya puasa sunah jika ia punya keperluan terhadap istrinya. Wallahu A’lam. (okezone.com/Salimah)