Partai Hanura Terancam Tak Dapat Ijin Kampanye

Avatar of PortalMadura.com

BANGKALAN (PortalMadura) – Dari 12 Parpol peserta Pemilu di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, ada satu partai yang terancam tidak akan mendapat ijin kegiatan kampanye terbuka, yakni Partai Hanura. Pasalnya, sampai saat ini belum menyetorkan nama-nama pelaksana Kampanye.

“Jika partai Hanura tetap tidak menyerahkan nama pelaksana kampanye, kami akan merekomindasikan ke pihak keamanan untuk tidak memberi ijin untuk melaksanakan kampanye,” terang Ketua KPUD Bangkalan, Fauzan Jakfar, Senin (20/1/2014).

Ia menjelaskan, pelaksana kampanye tersebut yang bertangung jawab terhadap semua kegiatan pelaksanaan kampanye di lapangan.

“Kalau ada apa-apa dilapangan, semisal pelanggaran dan kericuhan dalam kampanye itu semua yang bertanggung jawab pelaksana kampanye dari partai yang besangkutan,” tegasnya.

Kata Fauzan, semua partai peserta pemilu mempunyai kewajiban untuk meyetorkan nama-nama pelaksana kampanye tersebut.

“Di Bangkalan dari 12 Parpol yang belum menyetor hingga saat ini hanya Hanura,” ucapnya.

Sementara itu, ketua DPC partai Hanura Bangkalan, Faruq Al Qomy, membenarkan jika partainya belum menyetorkan nama-nama penanggung jawab kampanye tersebut.

“Ketua penanggungjawab yang mau menyerahkan ke KPUD masih butuh tandatangannya saya, mulai kamarin saya ada kegiatan di luar kota, hari ini Hanura akan meyerahkan ke KPU bersama tambahan dana kampanye sebesar 60 juta rupiah,” tukasnya.(atc/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.