Pasca Putusan MK, Jokowi: Saya akan jadi presiden bagi seluruh rakyat Indonesia

Avatar of PortalMadura.com
Pasca Putusan MK, Jokowi: Saya akan jadi presiden bagi seluruh rakyat Indonesia
Pasangan kandidat presiden Joko Widodo (kiri) dan Ma'ruf Amin (kanan) memberikan pidato terkait sidang hasil keputusan sengketa Pilpres 2019, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Indonesia pada 27 Juni 2019. Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh dalil gugatan kubu calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait hasil keputusan sengketa Pilpres 2019.(Foto. AA)

PortalMadura.Com – Presiden Joko Widodo mengajak rakyat Indonesia untuk kembali bersatu dan meninggalkan perbedaan politik setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak semua gugatan calon presiden Prabowo – Sandiaga, Kamis (27/6/2019).

Jokowi – nama panggilan Presiden – mengatakan tidak ada lagi 01 dan 02, yang ada hanya persatuan Indonesia.

“Presiden dan wakil presiden terpilih adalah presiden serta wakil presiden seluruh rakyat Indonesia,” ujar Presiden Jokowi di Jakarta, mengomentari putusan MK tersebut.

Dia menegaskan politik boleh beda, tapi kita harus menghargai perbedaan dan saling menghormati.

Menurut Jokowi pemilu yang dilalui dalam 10 bulan terakhir telah menjadi pembelajaran dan pendewasaan dalam berdemokrasi.

“Rakyat sudah berbicara rakyat sudah berkehendak. Suara rakyat sudah didengar, suara rakyat telah diputuskan dan telah diteguhkan dengan jalur konstitusi,” kata dia.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.