Patut Diamalkan, Ini 9 Adab Ziarah Kubur dalam Islam

Avatar of PortalMadura.com
Patut Diamalkan, Ini 9 Adab Ziarah Kubur dalam Islam
Ilustrasi (detik.com)

PortalMadura.Com – Salah satu cara untuk mengingat kematian yaitu dengan melakukan ziarah kubur. Amalan ini sangat bermanfaat bagi yang berziarah maupun yang di ziarahi. Oleh karena itu, lakukan dengan istikomah.

Namun ternyata, ada beberapa hal yang perlu dan tidak boleh dilakukan ketika berziarah kubur. Sebagaimana dilansir PortalMadura.Com dari laman okezone.com, berikut adab berziarah kubur agar berbuah pahala.

Hendaknya Mengingat Tujuan Utama Berziarah

Ingatlah selalu hikmah disyariatkannya ziarah kubur, yakni untuk mengambil pelajaran dan mengingat kematian.

Imam Ash Shan’ani rahimahullah berkata : “Semua hadis di atas menunjukkan akan disyariatkannya ziarah kubur dan menjelaskan hikmah dari ziarah kubur, yakni untuk mengambil pelajaran seperti di dalam hadis Ibnu Mas’ud (yang artinya) : “Karena di dalam ziarah terdapat pelajaran dan peringatan terhadap akhirat dan membuat zuhud terhadap dunia”. Jika tujuan ini tidak tercapai, maka ziarah tersebut bukanlah ziarah yang diinginkan secara syariat”

Tidak Boleh Melakukan Safar Untuk Berziarah

Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah: “Janganlah melakukan perjalanan jauh (dalam rangka ibadah, ed) kecuali ke tiga masjid : Masjidil Haram, Masjid Masjid Nabawi dan Masjidil Aqsha”

Mengucapkan Salam Ketika Masuk Kompleks Pekuburan

“Dari Buraidah radhiyallahu ‘anhu, dahulu Rasulullah mengajarkan mereka (para shahabat) jika mereka keluar menuju pekuburan agar mengucapkan : “Salam keselamatan atas penghuni rumah-rumah (kuburan) dan kaum mukminin dan muslimin, mudah-mudahan Allah merahmati orang-orang yang terdahulu dari kita dan orang-orang yang belakangan, dan kami Insya Allah akan menyusul kalian, kami memohon kepada Allah keselamatan bagi kami dan bagi kalian”

Tidak Memakai Sandal Ketika Memasuki Pekuburan

Sahabat Basyir bin Khashashiyah radhiyallahu ‘anhu : “Ketika Rasulullah sedang berjalan, tiba-tiba beliau melihat seseorang sedang berjalan diantara kuburan dengan memakai sandal. Lalu Rasulullah bersabda: “Wahai pemakai sandal, celakalah engkau! Lepaskan sandalmu!” Lalu orang tersebut melihat (orang yang meneriakinya). Tatkala ia mengenali (kalau orang itu adalah) Rasulullah ia melepas kedua sandalnya dan melemparnya”

Tidak Duduk di Atas Kuburan dan Menginjaknya

Dari Abu Hurairah berkata : Rasulullah bersabda: “Sungguh jika salah seorang dari kalian duduk di atas bara api sehingga membakar bajunya dan menembus kulitnya, itu lebih baik daripada duduk di atas kubur”

Mendoakan Mayit Jika Dia Seorang Muslim

Adapun jika mayit merupakan orang kafir, maka tidak boleh mendoakannya.

Boleh Mengangkat Tangan Ketika Mendoakan Mayit

Tetapi tidak boleh menghadap kuburnya ketika mendoakannya (yang dituntunkan adalah menghadap kiblat)

Hal ini berdasarkan hadis ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha ketika beliau mengutus Barirah untuk membuntuti Nabi yang pergi ke Baqi’ Al Gharqad. Lalu Rasulullah berhenti di dekat Baqi’, lalu mengangkat tangan beliau untuk mendoakan mereka. Dan ketika berdoa, hendaknya tidak menghadap kubur karena Rasulullah melarang salat menghadap kuburan. Sedangkan doa merupakan intisari salat.

Tidak Mengucapkan Al Hujr

Telah lewat keterangan dari Imam An Nawawi rahimahullah bahwa al hujr merupakan ucapan yang bathil. Syaikh Al Albani rahimahullah mengatakan : “Tidaklah samar lagi bahwa apa yang orang-orang awam lakukan ketika berziarah semisal berdoa pada mayit, beristighotsah kepadanya, dan meminta sesuatu kepada Allah dengan perantaranya, adalah termasuk al hujr yang paling berat dan ucapan bathil yang paling besar. Maka wajib bagi para ulama untuk menjelaskan kepada mereka tentang hukum Allah dalam hal itu. Dan memahamkan mereka tentang ziarah yang disyariatkan dan tujuan syar’i dari ziarah tersebut”

Diperbolehkan Menangis Tetapi Tidak Boleh Meratapi Mayit

Menangis yang wajar diperbolehkan sebagaimana Raulullah menangis ketika menziarahi kubur ibu beliau sehingga membuat orang-orang disekitar beliau ikut menangis. Tetapi jika sampai tingkat meratapi mayit, menangis dengan histeris, menampar pipi, merobek kerah, maka hal ini diharamkan.

 

 

 

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.