PortalMadura.Com, Pamekasan – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, sampai sekarang belum merealisasikan dana hibah sebesar Rp 4,5 miliar dari pemerintah pusat.
Direktur PDAM Pamekasan, Agoes Bachtiar beralasan, belum dilaksanakannya anggaran untuk tambahan pelayanan dan sambungan pelanggan baru tersebut lantaran masih menunggu persetujuan dari Gubernur Jawa Timur dan DPRD kabupaten.
“Kemungkinan bulan September ini sudah cair, karena memang tidak bisa langsung dilaksanakan sebelum ada persetujuan dari gubernur dan dewan,” kilahnya, Selasa (28/8/2018).
Menurut Agoes, dalam merealisasikan dana tersebut tidak membutuhkan Peraturan Daerah (Perda) lagi, karena dananya untuk cakupan baru dan peningkatan pelayanan.
“Lokasi garapan dari program tersebut sudah selesai, hanya saja menunggu verifikasi. Makanya, bulan depan kemungkinan sudah bisa direalisasikan,” pungkasnya. (Marzukiy/Salimah)