Pelaksanaan Pilkades Serentak 2021 di Pamekasan Belum Jelas

Avatar of PortalMadura.com
Pelaksanaan Pilkades Serentak 2021 di Pamekasan Belum Jelas
Ilustrasi DPMD Kabupaten Pamekasan (koranmadura.com)

PortalMadura.Com, Pamekasan – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur belum bisa memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (pilkades) tahun 2021.

Kepala DPMD , Ach. Faisol mengungkapkan, desa yang akan melaksanakan pilkades tahun ini sebanyak 74 desa, sementara pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa itu masih menunggu perubahan Peraturan Bupati (Perbup).

Perubahan perbup itu menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 72 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pilkades di tengah wabah covid-19 yang mengharuskan untuk mengikuti protokol kesehatan dengan maksimal 500 pemilih dalam setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Desa harus menyiapkan sarana protokol covid-19, kemudian setiap TPS itu maksimal 500 pemilih,” katanya, Kamis (18/3/2021).

Faisol menambahkan, anggaran untuk pelaksanaan pilkades tahun ini belum memadai. Anggaran Rp 7 miliar yang diajukan kepada Bupati Pamekasan belum final. Tetapi yang pasti, pilkades di bumi Gerbang Salam tetap akan terlaksana tahun 2021.

“Kami masih menunggu regulasi dulu, kami menunggu tahapan koordinasi antara eksekutif dan legislatif. Yang jelas, perencanaan tersebut merupakan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS),” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.