Pelaku Curas Mengaku Dapat Bondet Dari Orang Probolinggo

Avatar of PortalMadura.com

PAMEKASAN (PortalMadura) – Rafii alias Ropik alias Mat Selor (45) warga Pragaan Daja, Kecamatan Pragaan Sumenep, Jawa Timur yang diduga sebagai maling sapi antar kabupaten di Madura, mengaku baru pertama kali melakukan pencurian sapi.

Di Mapolres Pamekasan, tersangka membantah telah melempar bondet di Kertagena Tengah, Kecamatan Kadur, Pamekasan pada tanggal 20 Oktober 2013 lalu. Padahal, bukti kuat Handphone miliknya tertinggal di lokasi. Sehingga polisi terus memburunya selama kurang lebih sembilan (9) hari terakhir.

“Yang memegang bondet itu kawan saya bernama Ahmad  Rasyat dan Zaini asal Probolinggo, Pak! Saya biasanya bertemu mereka di sekitar pantai Talang Siring Pamekasan,” aku Mat Solar.

Sehingga, soal bondet yang diledakkan di kandang sapi milik Armuji (50) warga Dusun KonKokon Desa Kertagenah Tengah, Kecamatan Kadur itu, Mat Selor mengaku mendapatkan dari temannya yang dari Probolinggo.

“Saya tidak tahu mereka dimana sekarang, karena kita tidak pernah bertemu lagi setelah kejadian di Kadur itu. Dan saya baru pertama kali itu mencuri sapi,” ujar Mat Selor.

Namun demikian, Polres Pamekasan hingga saat ini masih melakukan pengembangan atas pengakuan tersangka. Karena polisi saat menangkap tersangka di rumah salah satu kerabatnya di kampung Tongguh, Dusun Gunong Pote, Desa Pragaan Dajeh, Kecamatan Pragaan Sumenep, polisi tidak menemukan adanya bom ikan atau bondet.

“Atas perbuatannya kita akan jerat tersangka dengan pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman minimal 9 tahun dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup. Sebab, diawali dengan kekerasan atau menyebabkan luka berat kepada korban,” kata AKP Nur Amin, Kasat Reskrim Polres Pamekasan. (reiza/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.