PortalMadura.Com, Jakarta – Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR pada Senin (4/2/2019) menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2019.
Biaya haji Tahun ini sama dengan besaran pada Tahun lalu, yaitu rata-rata sebesar Rp35.235.602 atau USD2.632.
Kesepakatan ini ditandatangani oleh Menag Lukman Hakim Saifuddin dan Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher dalam rapat kerja yang berlangsung di gedung DPR, Senayan.
Meski biaya haji tidak mengalami kenaikan, Menteri Lukman menjamin akan ada peningkatan kualitas pelayanan haji dibanding Tahun lalu.
“Tenda di Arafah akan menggunakan AC. Urinoir di Mina akan ditambah jumlahnya. Bus Shalawat akan melayani jemaah yang tinggal di luar radius satu kilometer dari Masjidil Haram,” tegas Menteri Lukman dalam pernyataan resminya. dilaporkan Anadolu Agency, Selasa (5/2/2019).
Menteri Lukman mengatakan biaya haji di Indonesia adalah yang paling murah di antara Negara-negara ASEAN.
Desember lalu, Arab Saudi menyepakati kuota haji Indonesia Tahun 2019 sebanyak 221 ribu atau sama dengan Tahun 2018.