Pemerintah Larang Pawai Kemenangan Usai Pencoblosan

Avatar
Pemerintah larang pawai kemenangan usai pencoblosan
Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Indonesia Joko Widodo dan Ma'ruf Amin menaiki kereta kuda saat melakukan kampanye di Tangerang, Banten, Indonesia pada Minggu 17 April 2019. ( Eko Siswono Toyudho - Anadolu Agency )

PortalMadura.Com, Jakarta – Pemerintah tegas melarang adanya mobilisasi massa berupa pawai atau bentuk apapun usai pencoblosan pada 17 April mendatang.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengaku mendapatkan informasi di media sosial mengenai adanya rencana mobilisasi massa usai pencoblosan. dilaporkan Anadolu Agency, Senin (15/4/2019).

Menurut dia, aksi mobilisasi massa tersebut berpotensi menimbulkan kericuhan.

“Maka dari aparat tegas mengatakan mobilisasi massa dalam rangka pawai kemenangan sebelum pengumuman resmi, maka akan tidak diizinkan,” kata Wiranto di kantornya pada Senin.

Wiranto juga mengatakan aksi tersebut melanggar UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Tidak diizinkan di pusat atau di daerah,” jelas dia.

Dia mengimbau Masyarakat untuk merayakan kemenangan usai pencoblosan di rumah masing-masing.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.