PortalMadura.Com, Jakarta – Pemerintah Indonesia bakal menindak siapa pun yang mengancam dan mengganggu Masyarakat dalam menjalankan hak pilihnya pada Pemilu 17 April 2019 mendatang.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menanggapi ancaman yang disampaikan pimpinan kelompok bersenjata di Kabupaten Nduga, Papua Egianus Kogoya yang akan memboikot Pemilu.
“Tinggal dicatat siapa yang bicara, kelompok mana yang bicara, langkah aksinya bagaimana, itu nanti kan ada hukumnya,” ujar Wiranto kepada Anadolu Agency di kantornya pada Kamis.
Dia menegaskan bahwa Masyarakat memiliki hak untuk memilih pada hari pencoblosan nanti sesuai dengan konstitusi.
Wiranto mengaku akan mencegah siapa pun yang akan mengganggu Masyarakat.
Sebelumnya, Egianus Kogoya yang merupakan pemimpin kelompok bersenjata di Kabupaten Nduga, Papua menyatakan bakal memboikot pelaksanaan Pemilu 2019.
Egianus yang pernah melakukan penyerangan terhadap pekerja proyek Trans Papua Desember Tahun lalu itu, melarang keras Pemilu di Kabupaten Nduga. dilaporkan Anadolu Agency, Kamis (4/4/2019).
Dia menyebut ada 6 batalyon yang akan melakukan aksinya tersebut.