Pemkab Sumenep Inventarisir PNS Berijazah S1 dan S2

Avatar of PortalMadura.Com
Titik Suryati
dok. Titik Suryati

PortalMadura.Com, – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur inventarisir Pegawai Negeri Sipil () yang berijazah strata satu (S1) dan strata dua (S2) yang digunakan para PNS dalam proses karirnya di lingkungan Pemkab setempat.

“Hasil inventarisasi sementara, tercatat 3.000-an PNS yang menggunakan ijazah sarjana maupun pascasarjana dalam proses karirnya,” kata Titik Suryati, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sumenep, Kamis (25/6/2015).

Menurutnya, inventarisasi ijazah PNS dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penanganan Ijazah Palsu Aparatur Sipil Negara/TNI/Polri di Lingkungan Instansi Pemerintah.

“Ini langkah awal kami untuk melakukan verifikasi terhadap ijazah para PNS dilingkungan Pemkab Sumenep,” terangnya.

Dalam verifikasi itu, katanya, tim akan mencatat nomor ijazah, nama mahasiswa, nomor induk mahasiswa dan perguruan tinggi sebagaimana yang tercantum dalam ijazah para PNS.

“Data itu nanti kami verifikasi kepada para pihak terkait, untuk memastikan ijazah tersebut asli atau palsu,” tegasnya.

Selama ini pihaknya belum menerima laporan secara resmi tentang dugaan penggunaan ijazah palsu PNS dilingkungan Pemkab Sumenep dalam proses karirnya.

“Sementara ini memang belum ada PNS di lingkungan Pemkab Sumenep yang diketahui menggunakan ijazah palsu,” tuturnya.

Saat ini, jumlah PNS di lingkungan Pemkab Sumenep sebanyak 10.981 orang. (arifin/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.