Pemuda Sumenep “Embat” Keperawanan Siswi SMP

Avatar of PortalMadura.Com
Pemuda Sumenep "Embat" Keperawanan Siswi SMP
Pencabulan

PortalMadura.Com, – Supriyanto (23), warga Dusun Karang Nyior, Desa Prambanan, Kecamatan , Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditangkap polisi setempat di rumahnya.

Tersangka diduga menghabisi masa depan seorang , inisial TA (12), warga Gayam, Sumenep. TA diembat keperawanannya di kamar rumah pribadinya saat pelaku berkunjung, pukul 20.30 WIB.

Di kamar rumah berukuran 4×3 meter itulah, korban tak mampu melawan pelaku dan dipaksa melayani nafsu setan pelaku. Saat kejadian, orang tua dan keluarga lainnya sedang tidak ada di tempat.

Korban yang sudah saling mengenal tak menduga pelaku akan melakukan perbuatan terkutuk tersebut. Korban akhirnya menceritakan kejadian pahit yang dialami pada orang tuanya dan membuat laporan polisi.

“Berdasarkan laporan itu, anggota kami bergerak dan menangkap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan,” terang Kasubag Humas , AKP Suwardi, dalam siaran persnya, Sabtu (1/7/2017).

Pelaku yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan dan terhadap anak di bawah umur itu, dijerat pasal 81, 82 UU RI No. 17 tahun 2016 atas perubahan UU RI No. 35 tahun 2014.

“Saat ini, tersangka dalam proses penyidikan. Dan korban sudah dibuatkan VER dan mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya pakaian korban,” pungkasnya.(Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.