Penanganan KDRT di Sumenep Perlu Kerja Tim Solid

Avatar of PortalMadura.com

SUMENEP (PortalMadura) – Pihak pusat pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan Anak (P2T P2A), Badan Perlindungan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMP-KB) Sumenep, Madura, Jawa Timur mengakui jika lembaganya belum berfungsi maksimal dalam menangani kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), baik yang menimpa pada kaum perempuan maupun anak-anak.

“Memang kami akui, tim P2T P2A selama ini kurang maksimal bekerja, karena masih terjadi miss commocation antara lembaga satu dengan lembaga lainnya yang tergabung dalam tim kami. Jadi, pekerjaan kami masih tersendat,” ujar Sri Nurhayati, Kabid pemberdayaan perempuan, BPMP-KB Sumenep, Rabu (5/3/2014).

Dalam setahun, P2T P2A BPMP-KB Sumenep, hanya menangani kasus yang menimpa kaum perempuan sebanyak 30 orang. Sedangkan kasus yang menimpa anak-anak baru 20 kasus. Diakui, laporan kasus yang masuk kelembaga lain, tetapi masih dalam satu tim tidak pernah dilaporkan ke P2T P2A. Bahkan, kadang laporan dari salah satu lembaga, baru disaampaikan ketika kasusnya sudah selesai.

Para korban yang semestinya mendapat perlindungan dan pendampingan dari lembaga terpadu P2T P2A itu, tidak mendapatkan hak-haknya sebagaimana mestinya. Banyak korban KDRT yang terlantar karena ditinggal pergi oleh suaminya, selain itu anak dibawah umur yang tersandung masalah hukum, harus menjalani peradilan sebagaiman orang dewasa pada umumnya.

“Kami berharap, lembaga yang tergabung dalam tim pelayanan terpadu P2T P2A, bisa bekerja lebih baik dari sebelumnya. Tim seharsnya bisa bekerja secara time work dan tidak saling menutupi informasi adanya laporan korban KDRT maupun anak-anak,” tandasnya.(udien/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.