Pengamat : PP Pengupahan Ditolak, Pengangguran Bertambah

Avatar of PortalMadura.Com
Pengamat : PP Pengupahan Ditolak, Pengangguran Bertambah
Ilustrasi

“Alhamdulillah aturan pengupahan dapat apresiasi dari negara-negara anggota OKI karena jadi terobosan strategis bagi penciptaan hubungan industrial yang sehat dan produktif. Beberapa negara malah sudah sampaikan keinginan mereka untuk mempelajari kebijakan pengupahan di sini”, katanya.

Lebih lanjut Hanif menjelaskan kelebihan supply tenaga kerja masih menjadi tantangan serius di Indonesia. Kebijakan pengupahan yang baru, menurutnya, akan mendorong penciptaan lapangan kerja yang lebih banyak karena adanya kepastian dalam pengupahan.

“Supply tenaga kerja kita lebih besar dari lapangan kerja yang tersedia. Lihat saja angka pengangguran yang 7,4 juta orang. Jangan hanya pemerintah yang pikirkan mereka. Yang sudah bekerja juga harus ikut mikirin. Jangan egois! Penganggur muda kita besar. Karenanya kita perlu lapangan kerja lebih banyak, dan kepastian pengupahan memastikan penciptaan lapangan kerja yang lebih banyak itu”, jelasnya.

Pemerintah, imbuhnya, juga terus memacu peningkatan kompetensi tenaga kerja dan calon-calon tenaga kerja agar bisa terserap ke pasar kerja.

Dikatakan bahwa profil pengangguran nasional masih didominasi oleh lulusan SD dan SLTP. Selain perbaikan akses dan mutu pendidikan formal, skema pelatihan kerja yang berbasis kompetensi perlu terus digalakkan melalui balai-balai latihan kerja (BLK).

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.