Pengecer Toto Gelap Via Pesan Singkat Diringkus Polisi Sumenep

Avatar of PortalMadura.Com
Pengecer Toto Gelap Via Pesan Singkat Diringkus Polisi Sumenep

PortalMadura.Com, – R. Hariadi Safril (45), warga Jln. Meranggi, RT. 011 RW. 003, Kelurahan Kepanjin, Kecamatan Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur diringkus polisi Sumenep, Rabu (9/8/2017).

Tersangka yang diduga sebagai pengecer toto gelap (togel) via pesan singkat ditangkap di sebuah warung kopi, Jl. Trunojoyo, Desa Kolor, Sumenep. Saat diamankan Tim Resmob Polres, tersangka tidak melakukan perlawanan.

“Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi warga yang menyebutkan tersangka sering melayani ,” terang Kasubag Humas , AKP Suwardi dalam siaran persnya.

Setelah ditindaklanjuti benar adanya. Tersangka sedang melayani pembeli togel via pesan singkat dengan menggunakan handphone nomor 081913653341.

Barang bukti yang diamankan petugas berupa satu unit handphone dan uang tunai Rp141 ribu yang diduga hasil penjualan judi togel.

Dari hasil penjualan judi togel, tersangka mendapatkan komisi sebesar 10 persen dari bandarnya.

Akibat perbuatannya, tersangka yang saat ini menjalani pemeriksaan penyidik dijerat Pasal 303 ayat (1) ke 1e, 2e, 3e dan ayat (3) KUHP.

“Kasus ini masih dalam pengembangan penyidikan,” pungkasnya. (Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.