Pengendara Motor Pertanyakan Surat Tugas Polantas, Malah Dilaporkan Tindak Pidana

Avatar of PortalMadura.Com
Pengendara Motor Pertanyakan Surat Tugas Polantas, Malah Dilaporkan Tindak Pidana
screenshot facebook

PortalMadura.Com – Salah seorang netizen dengan nama akun Joni Hermanto belakangan membuat pengguna media sosial ramai membicarakannya.

Pengendara motor tersebut dengan berani berdebat dengan beberapa polisi lalu lintas (Polantas) yang sedang melakukan di jalan raya dengan menanyakan surat tugas.

Peristiwa terjadi Kamis (24/12/2015) sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Picuran 7 Batusangkar. Kala itu, salah seorang petugas Polwan dari Sat Polres Tanah Datar menghentikan Joni Hermanto, yang sedang melakukan razia kendaraan.

Joni yang mengaku tidak mengetahui saat itu sedang ada razia, merasa kaget. Pasalnya tidak ada tanda razia seperti plang pemeriksaan yang seharusnya dipasang 100 meter sebelum lokasi razia.

Joni pun protes dan mempertanyakan mengenai legalitas razia tersebut kepada petugas yang menghentikannya.

Namun Kasat Lantas Polres Tanah Datar, Iptu Avani Erliansyah, yang saat itu ikut dalam razia tersebut malah bersikukuh menolak menunjukan surat tugas yang sebenarnya merupakan hak pengendara untuk mengetahuinya.

Setelah berdebat panjang, Iptu Avani meninggalkan Joni begitu saja.

https://youtu.be/iMCVo0vIyh8

Rupaya peristiwa ini berbuntut panjang. Pada Senin (28/12/2015), Joni dikagetkan dengan adanya pemanggilan oleh Sat Reskrim Polres Tanah Datar atas tuduhan dugaan tidak menuruti perintah petugas kepolisian pada saat melaksanakan dinas kepolisian.

“Saya tetap menghargai hak beliau untuk melaporkan saya. Tapi sebagai warga negara saya juga punya hak untuk melaporkan beliau ke Div Propam terkait karena banyaknya ketentuan yang Iptu Avani langgar pada saat melakukan razia, mulai dari tidak adanya plang pemeriksaan, tidak mau menunjukan sprint yang merupakan hak pengendara, serta tindakan kesemena-menaan beliau terhadap saya dengan melaporkan saya,” kata Joni dari akun Facebooknya. (brilio.net)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.