PortalMadura.Com – Islam mengatur semua yang ada di alam semesta dengan baik. Bahkan hal sepele seperti bersendawa juga diatur. Aktivitas mengeluarkan gas berlebih pada lambung atau usus bagian atas yang dilepaskan dari mulut ini harus dilakukan dengan adab yang baik.
Ada beberapa aturan bersendawa ketika berada dihadapan orang lain. Sebagaimana dilansir PortalMadura.Com dari laman okezone.com, berikut ini beberapa hal yang harus diperhatikan ketika perut kenyang yang memungkinkan bersendawa.
Hendaknya Berusaha untuk Menahan Sendawa Ketika Ada Orang Lain
Al- Mubarakfuri rahimahullah menjelaskan hadis di atas dengan mengatakan:
“Perkataan Nabi [tahanlah sendawamu agar tidak terdengar oleh kami] adalah perintah untuk menahan, maksudnya mencegah sendawanya.
Dalam riwayat lain di kitab Syarhus Sunah: “Kurangi sendawamu!”. Atau hadis ini juga bermakna bahwa larangan untuk sendawa maksudnya larangan untuk makan terlalu kenyang. Karena makan terlalu kenyang akan menyebabkan sendawa.” (Tuhfatul Ahwadzi, penjelasan hadis no. 2478)
Bersendawa Ketika Ada Orang Lain Merupakan Adab yang Buruk
Syaikh Dr. Shalih Sindi hafidzahullah mengatakan:
“Betapa buruknya perbuatan bersendawa ketika sedang bermajelis bersama orang-orang.” (Al-Adab ‘Unwan as-Sa'adah : 23)
Maka ketika bersendawa, andaikan tidak tertahankan, hendaknya menjauh dari orang-orang agar tidak menyebabkan gangguan kepada mereka.
Dianjurkan untuk Menutup Mulut Ketika Sendawa
Syaikh Zakaria al-Anshari rahimahullah mengatakan:
“Perkataan penulis kitab Raudhatut Thalib: ‘Jika seseorang menguap, disunahkan untuk menutup mulutnya dengan tangannya.' Namun Ibnu Mulaqqin dan ulama lain mengatakan: ‘Yang lebih tepat, menggunakan tangan kiri, karena digunakan untuk menahan sesuatu yang sifatnya bisa mengganggu.' Al-Adzra'i mengatakan: ‘ini juga berlaku jika bersendawa.'” (Asnal Mathalib Syarah Raudhatut Thalib, 1/180)
Hendaknya Jangan Makan Hingga Berlebihan
Al-Munawi rahimahullah menjelaskan hadis di atas, beliau mengatakan:
“Karena orang yang banyak makannya, ia akan banyak minumnya. Kemudian akan banyak tidurnya dan menjadi malaslah badannya.” (At-Taisir bi Syarhi Jami'ish Shaghir, 1/312)
Akan tetapi, bukan berarti tidak boleh makan sampai kenyang.