Pertengahan Juli, Sumenep Gelar Pilkades Serentak 2021

Pertengahan Juli, Sumenep Gelar Pilkades Serentak 2021
Rapat koordinasi Pilkades Serentak 2021 bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda dan Forkopimka di Ruang Rapat Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep.(Taufikurrahman @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, Sumenep – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, digelar pertengahan Juli tahun 2021.

“Pilkades bakal digelar pertengahan Juli. Namun, Kami belum berani melegalkan sebelum ada ketetapan dari bupati,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, Selasa (23/3/2021).

Hal tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda dan Forkopimka di Ruang Rapat Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep.

Dari hasil rapat itu, juga diinstruksikan kepada penjabat (Pj) kepala desa agar melakukan sosialisasi tentang regulasi Pilkades Serentak 2021. Dan Badan Permusyawaratan Rakyat Desa (BPBD) mempersiapkan diri untuk membentuk kepanitiaan Pilkades.

Untuk kepanitiaan, kata dia, sudah terstruktur mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa. “Kalau di desa ada kelompok penyelenggara yang akan melaksanakan Pilkades,” terangnya.

Teknis penyelenggaraan Pilkades dilaksanakan di setiap dusun dengan jumlah pemilih paling banyak 500 pemilih. “Jika pemilih lebih dari 500 di setiap dusun, maka tempat pemungutan suara ditambah,” katanya.

Selain itu, penghitungan hasil suara Pilkades Serentak 2021 tetap dilakukan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan di tingkat desa atau sekretariat panitia dilakukan rekapitulasi.

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2021 di Kabupaten Sumenep, akan diikuti sebanyak 86 desa.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses