Pesta Sabu di Toko Kosong, Pria Sumenep Ini di Gelandang Polisi

Avatar of PortalMadura.Com
Pesta Sabu di Toko Kosong, Pria Sumenep Ini di Gelandang Polisi
Tersangka dan Barang Bukti

PortalMadura.Com, – Agus Suyono (43), warga Jl. Nanas Gg IV/27, Perum Bumi Sumekar Asri, Desa Kolor, Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, digelandang polisi setempat.

Pria yang dipanggil Pucul ini, siap menggelar di toko kosong, Jln. Raya Manding, Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

“Saat digerebek, tersangka tidur-tiduran seorang diri di sebuah toko kosong,” terang Kasubag Humas , AKP Suwardi, pada PortalMadura.Com, Jumat (10/3/2017).

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi warga yang menyebutkan, bahwa tersangka sering menggelar pesta sabu. “Setelah digerebek, benar adanya,” katanya.

Barang bukti yang di temukan di lantai toko kosong tempat tersangka tidur-tiduran berupa seperangkat alat pesta sabu dan enam poket sabu dengan isi berbeda.

“Total sabu ditemukan sebanyak 4,08 gram dari enam poket itu,” terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, penyidik menerapkan pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.