Pilar Pintu Gerbang Keraton Dirusak, Warga Parsanga Ingatkan Dampak Negatifnya

Avatar of PortalMadura.com

PortalMadura.Com, – Warga Desa Parsanga, Kecamatan Kota Sumenep, Jawa Timur mengingatkan bagi yang merusak tempat sakral akan ada kejadian diluar dugaan yang tidak diharapkan banyak orang.

Hal ini disampaikan perwakilan pemuda Desa Parsanga, Kecamatan Kota Sumenep, Astri Dwi Farianti (35) saat melihat langsung pengrusakan sayap pilar pintu gerbang bekas Keraton Parsanga oleh pekerja Jalan Lingkar Utara Sumenep.

“Ini tempat sakral. Dan warga percaya kalau ada penunggunya (makhluk gaib, red). Yang menyalahi akan mengalami kecelakaan diluar dugaan,” katanya pada wartawan di lokasi, Selasa (21/7/2020).

Sayap Pilar Pintu Gerbang Bekas Keraton Parsanga Sumenep Dirusak
Pilar Pintu Gerbang Bekas bagian timur yang dirusak. Senin ( (20/7/2020). Ist for @portalmadura.com

Menurutnya, selain menilai sejarah tersendiri bagi warga Parsanga dan umumnya Sumenep, bangunan peninggalan leluhurnya tersebut dibangun tidak sembarangan.

“Pasti ada tujuan tertentu dan leluhur itu membangun tidak sembarangan. Pasti ada ritual khusus dan ini sakral,” ujarnya.

Pemuda Desa Parsanga ini memprotes atas dirusaknya sayap Parsanga oleh pekerja jalan Lingkar Utara Kota Sumenep.

Kerusakan disebutnya mencapai 50 persen. “Awalnya, ada bangunan setengah lingkaran. Ini sudah rusak. Sayap pada pilar pintu gerbang juga dirusak,” terangnya.

Pengrusakan bangunan bernilai sejarah akan merusak semuanya. Meskipun akan dibangun kembali nilainya tidak akan sama. “Leluhur membangun dengan ritual dan sakral. Pasti beda dengan bangunan masa sekarang,” ucapnya.

Pihaknya akan menempuh jalur hukum bila negosiasi dengan pihak yang bertanggungjawab tidak mendapat respon. “Jadi, kembalikan pada bangunan semula,” tandasnya.

Sayap Pilar Pintu Gerbang Bekas Keraton Parsanga Sumenep Dirusak
Pilar Pintu Gerbang Bekas Keraton Parsanga Sumenep bagian timur yang dirusak. Selasa (21/7/2020) mulai diperbaiki @portalmadura.com

Warga Desa Parsanga tidak diberitahu jika akan ada pembangunan yang akan merusak bangunan yang dipercaya sakral tersebut. “Pengurus RT saja tidak tahu. Minimal informasi, tidak ada. Seharusnya musyawarah dulu dengan tokoh masyarakat,” katanya.

Pilar atau pintu gerbang bekas Keraton Parsanga, Kecamatan Kota Sumenep merupakan peninggalan Pangeran Siding Puri yang berkuasa pada tahun 1502 sampai dengan 1559.

Di masa itu, menjadi pusat Pemerintahan Sumenep. Pangeran Siding Puri juga dikenal dengan sebutan Adipati Pangeran Arya Wiroboyo (Pangeran Atio Secodiningrat V).(*)

Baca Juga : Sayap Pintu Gerbang Keraton Dirusak, Pejabat PU Bina Marga Sumenep Akui Kesalahan Pekerja

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.