Pileg Ulang Pengaruhi Rekapitulasi SS di Kabupaten Sumenep

Avatar of PortalMadura.com

PortalMadura.Com, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur menilai di 8 Tempat Pemungutan Suara (TPS) itu akan berpengaruh pada pelaksanaan relapitulasi ditingkat PPS, PPK hingga KPU.

“Pemungutan suara ulang di 8 TPS itu pasti berpengaruh pada rekapitulasi SS, baik ditingkat desa terutama di desa yang bersangkutan, PPK hingga KPU, karena di desa tertentu itu pasti menunggu hasil perolehan suara di TPS yang akan diulang ,” kata Thoha Shamadi, Ketua KPU Sumenep, Jum'at (11/4/2014).

Menurutnya, meski dipastikan akan berdampak pada rekapitulasi manual surat suara, tapi pihaknya memastikan tidak akan berdampak pada hasilnya.

“Yang berpengaruh hanya pada jadwal pelaksanaannya, kalau ke ke hasilnya tetap tidak akan berpengaruh,” terangnya.

Sebelumnya, 8 TPS direkomendasi untuk dilakukan pemungutan suara ulang karena ditemukan surat suara tertukar. Untuk 6 TPS di dapil 5 surat suara tertukar dengan surat suara dapil 7 dan 2 TPS didapil 4 tertukar dengan surat suara dapil 5. (arif/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.