Pilgub Jatim, Pendaftar PPL Belum Penuhi Kuota di Kecamatan Nonggunong Sumenep

Avatar of PortalMadura.com
Pilgub Jatim, Pendaftar PPL Belum Penuhi Kuota di Kecamatan Nonggunong Sumenep
Pendaftaran PPL untuk Pilgub Jatim di Kecamatan Nonggunong, Pulau Sapudi, Kabupaten Sumenep

PortalMadura.Com, – Pendaftar Pangawas Pemilihan Lapangan (PPL) untuk di Kecamatan Nonggunong, Pulau Sapudi, Kabupaten Sumenep, Madura, belum memenuhi kuota hingga detik-detik terakhir penyerahan berkas tanggal 31 Desember 2017.

“Pendaftaran PPL berakhir besok. Dalam aturan, kuota pendaftar masing-masing desa 3 orang,” terang Ketua Pokja Pendaftaran PPL , Sumenep, Junaidi, Sabtu (30/12/2017).

Sejak dibukanya pendaftaran PPL pada tanggal 21 Desember 2017, pendaftar yang sudah menyetorkan berkas pendaftaran berjumlah 21 orang yang kesemuanya terbagi di 8 Desa se- Kecamatan Nonggunong.

Rinciannya, Desa Sokarame Paseser 5 orang, Desa Sokarami Timur 2 orang, Desa Talaga 4 orang, Desa Rosong 1 orang, Desa Tanah Merah 2 orang, Desa Somber 3 orang, Desa Nonggunong 2 orang, dan Desa Sonok 2 orang.

Sementara Nor Hasan selaku Sekretaris Kelompok Kerja rekrutmen Pangawas Pemilih Lapangan se- Kecamatan Nonggunong memprediksi, pada hari terakhir bisa saja banyak yang mendaftar.

Ketua Panwascam Nonggunong, Pusawi juga menyampaikan, jika pendaftar tidak memenuhi kuota, maka pendaftaran akan diperpanjang selama 5 hari, jika sudah menenuhi kouta, maka akan dilanjutkan dengan tahapan selanjutnya.

“Kalau sampai besok pukul 23.59 WIB pendaftar tetap 21 orang, tentu dilakukan perpanjangan pedaftaran selama 5 hari. Kalau besok pendaftar sudah mencapai 28 orang, maka dilanjutkan ke perbaikan berkas persyaratan dan pemeriksaan serta keabsahan legalitas berkas para calon PPL,” ujarnya.

Rekrutmen PPDP

Selain itu, Pusawi juga menjelaskan terkait pengawasan rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan pengawasan verifikasi faktual keanggotaan partai politk, bahwa pengawasan rekrutmen 45 PPDP di 8 Desa berjalan sebagaiman mestinya dan belum ditemukan pelanggaran.

“Sampai saat ini rekrutmen sebanyak 45 PPDP di 8 desa berjalan lancar dan belum ditemukan pelanggaran. Sementara hasil pengawasan verifikasi faktual keanggotaan partai politk ditemukan kejanggalan, di antaranya ada yang belum punya Kartu Tanda Anggota Parpol. Hal ini sudah dikomunikasain dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),” pungkasnya.(Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.