Pilkada 2018, 9 Perusahaan Aplikasi Media Sosial Deklarasi Lawan Hoaks

Avatar of PortalMadura.Com
Pilkada 2018, 9 Perusahaan Aplikasi Media Sosial Deklarasi Lawan Hoaks
Ilustrasi

PortalMadura.Com, Jakarta – Sembilan di Indonesia menggelar deklarasi untuk melawan hoaks dalam serentak tahun 2018.

Sembilan perusahaan aplikasi itu, Blackberry Messenger (BBM) Indonesia, Telegram Indonesia, METUBE, Live Me Indonesia, Twitter Indonesia, BIGO Live Indonesia, Line Indonesia, Facebook Indonesia dan Google Indonesia.

“Kami berkomitmen penuh untuk turut menyukseskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah sebagai wujud dukungan terhadap tegaknya pilar demokrasi di Indonesia,” ujar General Manager Business Development Commerce & Payment BBM Indonesia Anondo Wicaksono, dalam deklarasi, mewakili kesembilan perusahaan aplikasi media sosial, Rabu (31/1/2018) di Jakarta, dilansir Anadolu.

Deklarasi itu juga menyebutkan jika kesembilan perusahaan aplikasi itu siap bekerja sama untuk meningkatkan literasi melawan hoaks, informasi menyesatkan dan beraroma SARA dalam Pilkada 2018.

Selain oleh perusahaan aplikasi media sosial, deklarasi itu juga diteken oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI.

BBM Indonesia, ujar Anondo, sudah sudah lama bekerja sama dengan Kominfo RI, terutama untuk menangani pornografi. Anondo mengklaim BBM sudah 85 persen bersih dari paparan pornografi.

Terkait Pilkada, kata Anondo, BBM Indonesia berkomitmen untuk aktif menangani hoaks dan ujaran kebencian.

“Kalau ada muatan negatif, kita akan langsung take down,” tegas Anondo.

Pentingya pelibatan penyelenggara media sosial

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menekankan pentingnya melibatkan penyelenggara jasa internet untuk melawan hoaks dan ujaran kebencian di media sosial. Bawaslu akan mengawasi muatan informasi yang berseliweran di media sosial dan merekomendasikan agar perusahaan aplikasi memblokirnya jika muatan itu berbahaya.

“Jadi tidak ada alasan lagi, kalau Bawaslu meminta, platform harus melakukan take down,” tegas Rudiantara.

Sedang untuk mengawasi situs bermuatan hoaks dan ujaran kebencian, kata Rudiantara, penanganannya berbeda. Untuk pengawasan situs, pemerintah menggunakan sejumlah teknologi, salah satunya Artificial Intelligence System (AIS).

“Kalau situs bisa menggunakan AIS dengan kata kunci tertentu nanti kami mintakan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet (APJI) untuk blokir,” kata Rudiantara.

Aduan hoaks meningkat 10 kali lipat

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Pangerapan mengatakan laporan pengaduan masyarakat soal hoaks dan ujaran kebencian yang masuk ke pemerintah meningkat 10 kali lipat, dari 6000an pada 2016 menjadi 60 ribuan pada 2017.

Jika sebelumnya pengaduan itu menyoal pornografi, pada 2017 pengaduan berupa kabar hoaks dan ujaran bernuansa SARA juga kebencian.

“Paling banyak terkait Pilkada, banyak tersebar lewat Twitter dan Facebook,” kata Semuel.(AA)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.