Pimpinan DPRD Sumenep : Membolos Camat Masalembu Pantas Dipecat

Avatar of PortalMadura.Com
Pimpinan DPRD Sumenep : Membolos Camat Masalembu Pantas Dipecat
Ist. Camat Masalembu (FB Faruk Hanafi)

PortalMadura.Com, Sumenep – Wakil Ketua , Madura, Jawa Timur, Moh Hanafi mengatakan, Camat Masalembu, Faruk Hanafi pantas dipecat sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Pasalnya, sejak akhir tahun 2015 tidak pernah masuk kantor, bahkan pada musyawarah perencanaan pembangunan tingkat kecamatan (Musrembangcam) tidak hadir.

“PNS itu harus bekerja sesuai aturan. Kalau sampai berbulan-bulan tidak masuk kantor tanpa alasan jelas, itu kan menyalahi aturan,” kata wakil ketua DPRD Sumenep, Moh Hanafi, Selasa (1/3/2016).

Untuk kasus camat Masalembu, lanjutnya, pihaknya menilai sudah layak untuk dipecat kalau memang benar-benar terbukti tidak masuk kantor selama berbulan-bulan tanpa alasan yang jelas.

“Harusnya camat itu sudah dipecat. Ini kewenangan bupati untuk menindaklanjuti itu,” ujarnya.

Ia menegaskan, jika PNS melanggar aturan yang berlaku, seperti tidak masuk kantor, pasti mendapatkan sanksi tegas. Namun, sanksi yang akan diberikan terhadap PNS nakal itu pasti tidak sama, disesuaikan dengan berat-ringannya sanksi tersebut.

“Sanksinya disesuaikan dengan pelanggaran yang dilakukan PNS itu, kan ada jenjang sanksi,” tuturnya.

Bahkan, mobil pribadi Camat Masalembu juga tidak ada ditempat. Sumber lain menyebutkan, mobil dinas itu dibawa kedaratan diduga untuk kepentingan pribadi.

Sementara, Camat Masalembu, Faruk Hanafi, saat mau dikonfirmasi melalui saluran telepon tidak ada jawaban, hanya terdengar suara aktif. Bahkan dikirim pesan singkat (SMS) juga tidak ada balasan. (arifin/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.