PMII Laporkan Media Daring ke Polres Sumenep

Avatar of PortalMadura.com
PMII Laporkan Media Daring ke Polres Sumenep

PortalMadura.Com, – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melaporkan salah satu media daring ke Mapolres setempat, Senin (31/1/2022).

Media daring yang berkedudukan di Sumenep diduga mencemarkan nama baik lembaga PMII, dalam sebuah pemberitaan berjudul “Breaking News, Terlibat Pencurian, Dua Ditangkap Tim Resmob Polres Sumenep“. Berita itu tayang hari ini.

“Hari ini kami melaporkan salah satu media online. Tulisannya sangat tidak indah,” terang Ketua Cabang PMII Sumenep Qudsiyanto.

Menurutnya, pada pemberitaan itu penulis diduga kuat telah melanggar Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain mencemarkan nama baik organisasi, isi pemberitaan juga diduga kuat melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Hingga saat ini, lima perwakilan dari organisasi PMII Cabang Sumenep menjalani pemeriksaan sebagai pelapor.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.