Polisi Diminta Tuntaskan Kasus Dugaan Pengancaman Kades Longos

Avatar of PortalMadura.com
Polisi Diminta Tuntaskan Kasus Dugaan Pengancaman Kades Longos
Ilustrasi (Google)

PortalMadura.Com, Kasus pengancaman melalui media elektronik oleh Kepala Desa Longos, Kecamatan Gapura, Sumenep, Madura, Jawa Timur, H. Amir Mas'ud terhadap Manager UD Pratama Inti Sukses, Leo Dominus Parinusa memasuki babak baru.

Setelah kasus tersebut dilaporkan kepada polisi per tanggal 3 Februari lalu, dengan nomor LP/38/II/2020/JATIM/RES SMP, kini polisi telah menetapkan H. Amir Mas'ud alias Nyok sebagai tersangka. Pelapor, Leo Dominus Parinusa mengaku telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 7 April 2020 yang memberitahukan bahwa penyidik telah mengirimkan berkas perkara tersangka H. Amir Mas'ud alias Nyok ke Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep, dan menunggu dinyatakan P.21 dari Jaksa Penuntut Umum.

Kendati demikian, Leo mengaku belum cukup puas dengan penetapan tersangka tersebut karena pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap tersangka dan merasa keselamatan jiwa nya terancam.

“Karena, tidak ada yang bisa menjamin bahwa tersangka atau H. Amir Mas'ud tidak akan mengulangi perbuatannya dan sampai saat ini tidak menunjukkan rasa penyesalan akan perbuatannya,” kata Leo, Rabu (29/4/2020).

Ia menyampaikan, pada tanggal 27 April 2020, Sukoco Tjahjono sebagai pemilik UD Pratama Inti Sukses meminta kepada pihak kepolisian untuk mengungkap motif lain dari pengancaman tersebut, karena merasa sangat tidak masuk akal dan janggal pegawainya diancam akan dihabisi hanya karena ada satu orang pegawai jaga malam yang bekerja berasal dari desa lain dan tidak lapor kepada Nyok.

Baca Juga: 7 Kali Mencuri di Bangkalan, Viral Video Maling Motor Diamuk Warga

“Kami menduga ada motif lain yang mengarah kepada perusahaan agar ketakutan dan tunduk pada tersangka dan bermuara pada dugaan pemerasan oleh Nyok di kemudian hari,” paparnya.

Ia mengaku tidak tenang dengan kondisi apabila tidak diungkap tuntas motif utama dibalik pengancaman yang dilakukan Nyok karena ia tidak punya salah apapun, tapi kenapa ancaman yang dilakukan Nyok sangat tidak rasional.

“Kami berharap pihak kepolisian memenuhi hak kami sebagai warga negara dan institusi penegak hukum dapat menjalankan kewajibannya dengan tuntas dan professional,” harapnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.