Polisi Sumenep Ungkap Terduga Maling Motor di Arjasa

Avatar of PortalMadura.Com
Polisi Sumenep Ungkap Terduga Maling Motor di Arjasa
Tersangka dan BB Motor (Istimewa)

PortalMadura.Com, – Satu dari tiga tersangka komplotan terduga di wilayah hukum , Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diringkus petugas polsek setempat.

Satu tersangka itu, Sulaiman (30). Dua tersangka lain, Mantor dan Waris, dalam pengejaran polisi. Ketiganya merupakan warga Arjasa, Sumenep.

“Satu tersangka itu, dalam proses pemeriksaan,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Suwardi, Sabtu (27/5/2017).

Terungkapnya kasus pencurian tersebut, berawal dari motor hasil curian yang dikemudikan oleh salah satu warga setempat. Ia mengakui bahwa motor tanpa nomor polisi itu, dibeli dari tersangka Sulaiman.

Polisi yang sudah mendapat laporan dari warga yang kehilangan motor, Moh Juhri (26), warga Dusun Mangong mangong Desa/Kecamatan Arjasa, langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan keberadaan tersangka.

“Hasilnya, tersangka diringkus di rumahnya tanpa melakukan perlawanan. Dalam mengembangan penyidikan, Sulaiman mencuri bersama dua tersangka lain,” urainya.

Motor tersebut dicuri dari rumah korban, pada pukul 22.30 WIB, Kamis (25/5/2017) dan baru diketahui terjadi pencurian, setelah korban terbangun sekitar pukul 04.39 WIB, Jumat (26/5/2017).

Selain motor, korban juga kehilangan sebuah HP android warna hitam dan uang tunai sebesar Rp1.600.000,-. “Untuk barang bukti yang baru berhasil diamankan berupa motor. Kasus ini masih dalam proses pengembangan,” tandasnya.

Tersangka dijerat pasal 363 KUHP.(Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.