Polisi Tangkap Penyebar Hoaks yang Ancam Legitimasi KPU

Avatar of PortalMadura.com
Polisi tangkap penyebar hoaks yang ancam legitimasi KPU
Ilustrasi. Masyarakat Indonesia memberikan suara pada Pemilu. (Jefri Tarigan - Anadolu Agency)

PortalMadura.Com, – Kepolisian menangkap dua orang pelaku penyebar hoaks yang mengatakan bahwa server Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah diatur untuk memenangkan pasangan nomor urut 01 pada Pemilihan Presiden 2019.

Polisi menangkap pelaku berinisial EW di Ciracas, Jakarta Timur pada Sabtu lalu.

Pelaku lainnya berinisial RD, yang merupakan ibu rumah tangga, ditangkap di Lampung pada Minggu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan EW dan RD menyebarkan isu hoaks tersebut melalui akun Twitter dan Facebook.

Keduanya berperan sebagai buzzer dan EW memiliki jumlah pengikut yang cukup banyak di Twitter.

“Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka, ada barang bukti milik yang bersangkut ada handphone, sim card, untuk melakukan penyebaran atau memviralkan berita hoaks,” tutur Dedi di Jakarta, Senin.

Keduanya terancam hukuman penjara selama empat Tahun.

Polisi masih mendalami lebih jauh keterkaitan kedua tersangka dengan salah satu kubu pasangan calon.

Komisioner KPU Ilham Saputra, dalam kesempatan yang sama, menegaskan bahwa KPU tidak memiliki server di luar negeri.

Selain itu, rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2019 dilakukan secara manual.

“Tidak ada server kami di Singapura, hanya ada di dalam Negeri, rekapitulasi yang digunakan manual,” kata Ilham. dilaporkan Anadolu Agency, Senin (8/4/2019)

KPU sebelumnya melaporkan akun penyebar hoaks mengenai server KPU yang diisukan telah diatur untuk memenangkan paslon nomor 01.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara beberapa waktu lalu juga mengatakan bahwa penyebaran konten hoaks meningkat signifikan menjelang Pemilihan Umum 2019.

Kominfo mengidentifikasi 1.224 konten hoaks pada periode Agustus 2018 hingga Maret 2019, dan 311 di antaranya berkaitan dengan ksu politik.

Komisioner KPU Viryan Aziz sebelumnya juga menyampaikan kekhawatirannya mengenai disinformasi dan hoaks yang mengancam integritas pemilu.

Menurut Viryan maraknya disinformasi dan hoaks menyebabkan preferensi pemilih pada Pemilu 2019 menjadi tidak jernih.

“KPU menghormati pilihan pemilih apa adanya, namun kami tidak begitu nyaman apabila preferensi pemilih itu lebih banyak terpengaruh hal-hal yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,” lanjut kata Viryan

Selain itu, hoaks dan disinformasi juga mengancam legitimasi KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu sehingga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilu menurun.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.