PortalMadura.Com, Pamekasan – Jajaran Sat Narkoba Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dikabarkan menangkap tiga mahasiswa di sebuah rumah kos di Kelurahan Kangenan lantaran menjadi pengedar narkoba jenis sabu, Selasa (6/3/2018).
Kasat Narkoba Polres Pamekasan, AKP Sjaiful membenarkan informasi tersebut, namun yang bersangkutan tidak mau berkomentar banyak dengan alasan masih dalam tahap pengembangan karena penyuplai dari barang haram tersebut masih menjadi incaran petugas.
“Betul (ada penangkapan), tapi saya tidak men-share ya, cuman mau membenarkan saja. Karena kami masih ada pengembangan, kami sudah informasikan kepada pimpinan dan humas, mungkin nanti humas yang mau memberikan informasi,” akunya, Rabu (7/3/2018).
Pihaknya sedang melakukan pengembangan penyelidikan atas tiga tersangka dari kasus tersebut, tiga tersangka itu masing-masing berinisial RH, AR dan inisial AS. Ketiga ditangkap di dua tempat berbeda hasil pengembangan dari penangkapan pertama di rumah kos Jalan Kangenan.
“Kami sekarang sedang pengembangan bandar besarnya, ketiganya pengedar. Wes gitu aja dulu ya, nanti kami rilis,” pungkasnya. (Marzukiy/Putri)