Polisi Tembak Komplotan Maling Kabel Telepon Antar Kabupaten

Avatar of PortalMadura.com
foto portalmadura

SAMPANG (PortalMadura) – Polisi Resort Sampang, Madura, Jawa Timur meringkus 3 dari 6 komplotan pencurian kabel telepon lintas kabupaten, (Senin (21/10/2013)

Satu diantara pelaku, yakni Mat, yang diduga kuat sebagai otak pencurian dihadiahi timah panas pada kaki kanannya, saat tertangkap basah melakukan aksinya di jalan Diponegoro Sampang.

Dua tersangka lainnya, Suhar dan Rohman juga diringkus. Ketiga tersangka kini mendekam di ‘hotel’ prodeo Polres Sampang.

Kapolres Sampang, AKBP Imran Edwin Siregar mengatakan, ketiga DPO tersebut merupakan satu komplotan yang melakukan aksinya didaerah yang berbeda.

Sekelompok pencuri kabel seluler tersebut, melakukan aksinya di berbagai daerah di Madura, untuk kabupaten Pamekasan terdapat  4 lokasi jarahan, Sampang 6 lokasi dan Kabupaten Bangkalan 7 lokasi.

Polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, antara lain,  gulungan kabel, gunting, gulungan kupasan kabel warna hitam, dan mobil yang digunakan sebagai sarana untuk kabur.

“Pelaku menggunakan mobil rental untuk kabur usai melakukan aksi nya,” terangnya.

Dari pengakuan tersangka, hasil pencurian kabel tersebut dijual ke penadah di pasar Loak, Surabaya. Dari penghasilan itu masing-masing pelaku mendapatkan uang sekitar Rp300ribu. Kini polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain, yakni Hali, Muji dan Madong.

“Para tersangka dijerat pasal pencurian dengan pemberatan, yakni pasal 363 KUHP, yang ancaman hukumannya lebih dari lima tahun penjara,” tandasnya.(lora/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.